Butuh 192.008 Guru Madrasah, Kemenag Buka Formasi Penerimaan PPPK

Rekrutmen tenaga guru madrasah di lingkungan Kemenag.

SK calon PPPK ini telah diserahkan oleh Sekjen Kemenag pada 1 April 2022. Zain berharap, kebutuhan PPPK untuk formasi guru madrasah ini bisa dipenuhi, meski secara bertahap.

Sehingga, proses pembelajaran di madrasah ke depan akan bisa berjalan lebih baik lagi.

Baca Juga:  Mendag Yaqut Lantik 2 Rektor PTKIN dan 12 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

“Sejatinya pendidikan itu seperti udara, dan setiap orang gratis menghirup udara itu. Saya mendambakan Indonesia pada saatnya menjadi bangsa yang sangat cerdas, dan itu dimulai dari membenahi guru-guru yang hebat,” jelas dia.

Baca Juga:  Simak! Ada Kelonggaran Jam Operasional Pusat Keramaian di Kabupaten Bogor

Sementara itu Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril telah menyatakan, seleksi guru PPPK akan dilanjutkan di tahun ini.

Baca Juga:  PNS Boleh WFH Usai Libur Lebaran

Dengan total kebutuhan 970.410 formasi, dirinya berharap para guru honorer lainnya dapat berpartisipasi dalam seleksi guru PPPK.