JABARNEWS | KARIKATUR – Saat ini publik tengah dihebohkan dengan adanya usulan salah seorang anggota Komisi VI DPR, Rafli Kande. Atas usulannya terkait ganja menjadi salah satu komoditas ekspor.
Usulan tersebut disampaikan Rafli dalam rapat dengan Menteri Perdagangan di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (29/1/2020).
Usulan Rafli menjadi kontroversial, masyarakat menilai bahwa tanaman ganja lebih banyak disalah gunakan sebagai barang haram daripada kebutuhan farmasi/obat medis.
Dan keberadaannya dianggap tidak layak berada di negara Indonesia yang menjungjung tinggi norma dan agama. (Dod)