Isyana Bagoes Oka: Media Sosial Harusnya Jadi Sarana Kampanye Positif

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka mengatakan partainya meminta larangan iklan kampanye di media sosial Pilkada 2020 dihapuskan. Salah satu tujuannya, ujar dia, sebagai upaya mengurangi dan mencegah penyebaran Covid-19 saat kampanye Pilkada 2020.

“PSI meminta iklan kampanye di media sosial tetap dapat dilakukan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:  Banyak Pasutri di Purwakarta Berstatus Nikah Siri, Ini Langkah Pemerintah

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang perubahan atas PKPU No 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup dan atau Walikota/Wakil Walikota.

Bagi Isyana, penggunaan cara-cara kampanye yang berbeda dan tetap menekankan protokol kesehatan menjadi sangat penting dalam kondisi di tengah pandemi. Salah satunya dengan menggunakan teknologi informasi.

Baca Juga:  CAT Hindarkan Panitia Penerimaan CPNS Dari Intervensi Luar

Berdasarkan informasi Satgas Penanganan Covid-19, Isyana menyebutkan ada 44 daerah yang tergolong zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19 yang akan menggelar Pilkada 2020.

“Penggunaan media sosial untuk melakukan iklan kampanye bisa menjadi alternatif yang efektif. Seharusnya kita gunakan juga secara positif untuk sarana kampanye,” tutur dia.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kerugian Korban Investasi DNA Pro Capai Rp551 Miliar

Dengan diperbolehkannya iklan kampanye di media sosial, terangnya, visi dan misi pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada Desember 2020 dapat tersampaikan kepada para pemilih. Sekaligus mengurangi kemungkinan munculnya kluster-kluster kampanye Pilkada. (Red)