Jelang Pilkada 2020, Berikut Imbauan KPU untuk Warga Kota Depok

JABARNEWS | DEPOK – KPU Kota Depok Jawa Barat mengajak warga setempat untuk dapat memastikan dirinya sudah terdaftar atau belum di Pilkada Depok 2020.

“Saat ini sampai dengan 13 Agustus kami tengah melakukan tahapan coklit, mohon kepada masyarakat untuk dapat memastikan dirinya sudah terdaftar atau belum,” kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna usai acara Bakti Sosial dan Kesehatan dalam rangka Cooling System Pilkada 2020 dan Pencegahan COVID-19 di Wilayah Hukum Polres Metro Depok, Sabtu (25/7/2020).

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Bandung Turun, BOR Capai 26,39 Persen

Nana mengatakan masyarakat dapat mengecek dirinya dengan mengunjungi portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan jika belum terdaftar segera hubungi Pengurus RT/RW atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di wilayah masing-masing.

Ia mengatakan Pilkada Depok akan digelar 9 Desember 2020, setelah sebelumnya tertunda beberapa tahapan, tentu pilkada yang akan dilaksanakan tahun ini berbeda dari pilkada sebelumnya, dimana pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi COVID-19.

“Suksesnya pilkada yang dilaksanakan ini tergantung kepada kita untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan dan adaptasi kebiasaan baru yang lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Soal Kepastian Hukum Kasus Djoko Tjandra, Ini Kata Ketua Gema Pasundan

Dikatakan Nana dalam melaksanakan pilkada ini, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri.

“Karenanya, kami mengajak kepada semua pihak tanpa terkecuali, mari sama-sama kita ciptakan dan kita wujudkan pilkada yang aman, damai, kondusif, sejuk dan sukses tanpa ekses di kota yang kita cintai ini,” ujarnya.

KPU Kota Depok melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak ke beberapa rumah publik figur yang berdomisili di Kota Depok, seperti selebriti, politisi, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Tasikmalaya Ternyata Pakai Bahan dari Laboratorium

“Coklit dilakukan dari rumah ke rumah (door to door) pemilih termasuk para publik figur. Coklit merupakan tindak lanjut Surat Dinas dari KPU RI Nomor 552/TL.02.1-SD/01/KPU/VII/2020 tentang Pemberitahuan Kegiatan Klik dan Coklit Serentak,” ujarnya.

Beberapa nama artis yang tinggal di Depok di antaranya Ayu Ting Ting, Rafi Ahmad, Mamah Dedeh, Fani Fadilah, Firda Razak, Yunita Ababil, Erwin Super Bejo dan lainnya. (Ara)