Kata Mahfud MD, Tewasnya Brigadir J Bukan Kasus Kriminal Biasa

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamana Mahfud MD. (Istimewa)

Kapolri juga telah memenuhi permintaan agar jenazah Brigadir J di autopsi ulang. Bahkan, autopsi ulang itu melibatkan pihak lain di luar kepolisian.

Baca Juga:  Terungkap, Kuasa Hukum Bharada E Beberkan Fakta Terbaru

“Apa kurang bagus? Kan sudah bagus tuh,” ucapnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengakui telah memegang catatan dari laporan berbagai pihak seperti intelijen, Kompolnas, purnawirawan polisi hingga Komnas HAM terkait dengan kasus Brigadir J. (Red)

Baca Juga:  Parah Miliaran Ludes, DPRD Purwakarta Belum Juga Hasilkan Perda