Kenali Hoaks Kenaikan Tarif Biaya Transaksi Perbankan

Hoaks kenaikan tarif transasksi CIMB Niaga. (Foto: Kominfo.go.id)

JABARNEWS | BANDUNG – Salah satu hoaks yang meresahkan masyarakat belakangan ini adalah maraknya hoaks atau kabar bohong phising terkait kenaikan tarif biaya transaksi perbankan.

Hoaks kenaikan tarif perbankan tidak hanya mencatut nama bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetapi juga swasta. Korbannya pun bisa menimpa siapa saja. Apalagi para produsen hoaks ini umumnya mendorong pembaca untuk tidak waspada, dengan informasi yang menyebutkan jika mengabaikan konfirmasi yang diminta, nasabah dianggap otomatis menyetujui kenaikan tarif. Narasi hoaks umumnya “mengancam” kenaikan tarif ini akan dipotong langsung (autodebet) dari rekening nasabah.

Baca Juga:  [HOAKS] Pendaftaran Undian Rejeki BNI Khusus Nasabah Pengguna Mobile Banking

Narasi hoaks “mengancam” nasabah dianggap setuju kenaikan tarif bila tidak segera direspons

Tengok saja, hoaks yang beredar melalui aplikasi perpesanan Whatsapp pada Februari 2023. Hoaks yang mengatasnamakan Bank CIMB Niaga ini menyebutkan akan ada kenaikan tarif biaya transaksi menjadi sebesar Rp150 ribu per bulan. Penerima pesan diminta untuk segera mengkonfirmasi setuju atau tidak tarif baru transfer antar bank ini, melalui link atau tautan yang ada di dalam pesan tersebut. Bila pesan diabaikan, nasabah dianggap menyetujui kenaikan tarif.

Baca Juga:  Facebook, Instagram hingga WhatsApp Lolos dari Blokir Kominfo

Penelusuran Jabarnews.com pada laman Kominfo.go.id, pesan tersebut distempel hoaks. Pihak Bank CIMB Niaga melalui akun Twitter resminya @CIMBNiaga menyatakan pesan WA tersebut hoaks. Tidak ada kenaikan tarif transaksi.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Bambang Tirtoyuliono Minta Warga Kota Bandung Tak Termakan Hoaks
Hoaks kenaikan tarif transasksi CIMB Niaga. (Foto: Kominfo.go.id)

“Tetap waspada dari upaya penipuan. Rahasiakan informasi pribadi. #WaspadaSelalu,” tulis akun @CIMBNiaga pada 17 Februari 2023.