Panwascam Jatiluhur Temukan ASN Gunakan Atribut Caleg

JABARNEWS | PURWAKARTA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Kecamatan Jatiluhur menemukan adanya dugaan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan atribut kampanye milik salah satu calon legislatif dari Partai Demokrat Dapil VI, yang meliputi wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kecamatan Sukatani dan Kecamatan Sukasari.

“Kita Rabu malam (28/11/2018 ) ada temuan satu aparatur sipil negara yang menggunakan atribut calon legislatif dari Partai Demokrat dengan nomor urut satu, yang berselfi dengan ketiga rekanya,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jatiluhur, Taofik Sopyani, saat dihubungi melalui selulernya, Jumat (30/11/2018)

Baca Juga:  Liga Indonesia Bergulir Bulan Oktober, Kapten Persib: Saya Tidak Khawatir

Menurut dia, oknum ASN yang menggunakan atribut satu calon legislatif merupakan hasil temuan Pengawas Pemilu Desa (PPD).

Panwacam telah mengantongi nama oknum ASN tersebut. Taofik menyebutkan, oknum ASN itu berinisial S.

Baca Juga:  Dukung PBB, Menag Yaqut Tegaskan Islamofobia Harus Diperangi

“Menggunakan atribut dan menunjukkan simbol-simbol kampanye. Tidak ada pengakuan, cuma ada bukti foto dan segala macam,” katanya.

Menurut Taofik, saat pihaknya tengah mendalami kasus tersebut, dan akan melampirkan undangan klarifikasi pada oknum ASN tersebut.

Baca Juga:  JPU Tuntut Teddy Minahasa Dihukum Mati Dalam Kasus Peredaran Narkoba

“Secepatnya kami akan buat undangan klarifikasi untuk oknum ASN itu, karena ini sudah menjadi tugas kami. Ini kan sudah masuk ranah pidana, jika semua kajian sudah lengkap, maka hasil kajian kami akan dlimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Purwakarta untuk di tindaklanjuti,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat