Polisi Kembali Sita Aset Doni Salmanan Berupa Uang Rp 1 Miliar

Ilustrasi Doni Salmanan. (Foto: Dodi/Jabarnews.com).

JABARNEWS | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menyita aset berupa uang sejumlah Rp 1 miliar milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex Doni Salmanan.

Baca Juga:  Kembali Diperiksa Bareskrim, Kuasa Hukum Ahyudin Ungkap Ini

Penyitaan ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

“Kemarin ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar,” katanya, Minggu (20/3/2022).

Baca Juga:  Walah! Bupati Cianjur Dipanggil Bareskrim Polri, Ada Apa?

Gatot mengatakan uang sebesar Rp 1 miliar tersebut disita dari rekan Doni Salmanan. Penyitaan dilakukan pada Jumat (18/3/2022) lalu.

Saat ini, lanjutnya Bareskrim masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah aset yang dimiliki Doni Salmanan.

Baca Juga:  Resmi, Polisi Tetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim Tersangka Penistaan Agama