Polri Sita 56 Kendaraan Terkait Kasus ACT, 44 Mobil 12 Motor

Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Foto: Suara.com).

Para pengurus ACT juga menyalahgunakan dana Boeing untuk gaji para pengurus.

Selain itu juga, tersangka Ahyudin dan kawan-kawan melakukan pemotongan donasi dana masyarakat sebesar 20 hingga 23 persen.

Baca Juga:  Pertandingan Persahabatan Persib-Bhayangkara FC Batal

Besaran gaji yang diterima pengurus ACT untuk Ahyudin sebesar Rp400 juta, Ibnu Khajar senilai Rp150 juta, Hariyana Hermain sejumlah Rp50 juta, dan Novariadi sebanyak Rp100 juta. (Red)

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Varian Omicron Lebihi Puncak Delta, Kata Airlangga Hartarto