PPATK Blokir 60 Rekening ACT, Ini Alasannya

Kemensos cabut izin pengumpulan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). (foto: istimewa)

Ivan mengatakan, pihaknya menduga aliran dana yang telah dihimpun ke rekening ACT tidak langsung disumbangkan. Melainkan, dikelola secara bisnis dan berputar hingga memunculkan keuntungan.

Baca Juga:  Dua Petinggi ACT Kembali Diperiksa Hari Ini

“Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan,” terangnya.

Baca Juga:  Lelang Proyek Strategis, Emil Tunggu Surat Resmi Dari Kemendagri

“Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya,” imbuhnya. (Red)