Polri Rencana Buat Rompi Pelindung Wartawan Saat Peliputan Aksi Demo

JABARNEWS | JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana akan membuat rompi khusus atau pelindung bagi wartawan saat melakukan peliputan aksi demo, agar aparat di lapangan lebih mudah membedakan antara wartawan yang menjalan tugas jurnalistik dan pelaku anarkis demo.

Hal ini diungkapkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat menerima Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari dan rombongan ke Mabes Polri, Senin (13/10/2020), terkait korban penganiayaan terhadap wartawan ketika meliput aksi demo UU Cipta Kerja pada Kamis pekan lalu.

Atal S Depari didampingi Sekjen PWI Mirza Zulhadi dalam pertemuan itu sepakat, bahwa kepolisian akan kembali menyosialisasikan ke seluruh aparat di lapangan bahwa kerja wartawan dilindungi Undang-undang dan tidak boleh mengalami kekerasan serta intimidasi saat meliput di lapangan

Baca Juga:  Pasca Kebakaran Pasar Ciranjang, Herman Berjanji Bangun Kembali 800 Kios

“Artinya Polri juga wajib melindungi wartawan yang bekerja saat meliput aksi demonstrasi di lapangan. Dan kami juga meminta wartawan di lapangan dilengkapi dengan tanda pengenal dan kartu identitas yang jelas,” ujarnya.

Atas dasar itu kara Argo, ke depan pihaknya akan membuat rompi khusus bagi wartawan di lapangan, agar dapat dikenali petugas. Sehingga tidak terjadi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan.Untuk penyediaan rompi bagi wartawan ini, lanjut dia, akan dimulai nantinya bagi para wartawan di Mapolda Metro Jaya dan susul kota-kota besar di Indonesia.

Baca Juga:  Ditahan Imbang Thailand, Shin Tae-yong: Indonesia Wajib Lolos Fase Grup Piala AFF U-19

“Selanjutnya secara bertahap di seluruh wartawan di semua Polda di Indonesia,” tukasnya.

Sementara itu Ketua PWI Atal S Depari mengatakan bahwa pada dasarnya Polri juga sepakat bahwa kinerja wartawan di lapangan adalah dilindungi Undang-undang serta dijamin tidak mengalami kekerasan.Namun katanya di saat atau momen tertentu yang rusuh atau chaos saat aksi demonstrasi, keberadaan wartawan sangat menentukan untuk terhindar dari lapangan.

Baca Juga:  Kafilah MTQ Sumut Tolak Buka Cadar, Ternyata Peserta Terbaik Labura

“Dalam teknis peliputan di lapangan saat aksi demonstrasi, wartawan idealnya berada di belakang aparat, agar terhindar dari kekerasan. Atau paling tidak, posisi wartawan adalah di samping antara aparat dan pendemo yang berhadapan,” jelasnya.

Jadi papar Atal, pandai-pandailah mengambil posisi. Jangan memaksakan diri menerobos ke depan, karena itu berpotensi mendapat kekerasan.

Terkait rencana Polri yang akan menyediakan rompi khusus bagi wartawan yang meliput di lapangan, Atal sangat mendukungnya.Karena dengan begitu, aparat mengetahui bahwa seseorang itu adalah wartawan, dan bukan ancaman bagi mereka. Sehingga wartawan terhindar dari kekerasan.(rilis)