Gus Nur Ditangkap Polisi, Gus Yaqut: Mengapresiasi Gerak Cepat Polri

JABARNEWS | JAKARTA – Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mengapresiasi kinerja Polri yang telah menangkap Sugi Nur Raharja, alias Gus Nur.

Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan langkah polisi dalam mengusut perkara dugaan ujaran kebencian ini patut diacungi jempol.

“Mengapresiasi gerak cepat Polri. Luar biasa kinerjanya. Orang-orang ngaku ustaz tapi keblinger seperti ini memang harus segera dibungkam,” tutur pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga:  Kasus Narkoba di Majalengka Meningkat 41 Persen Dibanding Tahun Lalu

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB ini mendorong Polri untuk segera mempercepat proses hukum terhadap Gus Nur.

“Diproses secepat-cepatnya dan dihukum seberat-beratnya. Agar ada efek jera buat mulut-mulut penghasut seperti Sugi ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim oleh PCNU Cirebon pada Rabu (21/10/2020) yang lalu.

Baca Juga:  Jika Liga 1 Dipusatkan di Pulau Jawa, Persib Nilai Tak Adil karena...

Sementara itu, Ketua PCNU Cirebon Aziz Hakim mengatakan, terpaksa melaporkan Gus Nur lantaran perbuatannya menghina Nahdlatul Ulama telah dilakukan berkali-kali.

Azis menjelaskan, pernyataan Gus Nur yang mengyinggung itu lantaran mengibaratkan NU sebagai bus umum, dimana supir dan kondekturnya sehingga berjalan ugal-ugalan. Kemudian isi bus alias penumpangnya adalah PKI, liberal dan sekuler.

Baca Juga:  Anda Bekerja di BUMN? Simak Jadwal Ngantor dari Erick Thohir

Hal itu disampaikan Gus Nur dalam sebuah wawancara dengan Refly Harus di Channel Youtube Refly.

Laporan Aziz diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/b/02596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

Kini Gus Nur sudah digelandang ke Bareskrim Polri di Jakarta usai ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10/2020). (Red)