Benarkah Sekolah Tatap Muka Januari 2021 Diundur? Simak Ini

JABARNEWS | JAKARTA – Terkait sekolah dengan menggunakan pembelajaran tatap muka ditengah pandemi Covid-19, baru-baru ini ada kabar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bahwa sekolah tatap muka akan mulai dilaksanakan pada Januari 2021.

Namun, kabar tersebut masih menjadi pertanyaan karena ada kabar lain yang mengatakan bahwa Kemendikbud kembali membatalkan rencana sekolah tatap muka dengan beberapa alasan.

Dibeberapa daerah, ada yang menolak untuk dilakukan sekolah dengan mengguanakan metode pembelajaran tatap muka meskipun dengan ketentuan dan pengawasan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Terkait hal itu, beberapa pakar dan ahli epidemiologi meminta keputusan sekolah tatap muka di bulan Januari 2021 ditunda hingga Februari.

Baca Juga:  Siap-siap, Pemerintah Segera Salurkan BSU tahap 1

Alasannya, pandemi Covid-19 sekarang masih menunjukan angka resiko penyebaran tinggi ditambah lagi dengan baru libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang memungkinkan ada penyabaran virus Covid-19 yang dibawa oleh para wisatawan.

“Di bulan Desember ini kita menghadapi kejadian yang terburuk. Yang jelas, secara teoritis praktis pengalaman berbagai tanda bahwa adanya Pilkada, Pemilu, ataupun keramaian akan memperburuk. Ditambah lagi adanya potensi libur panjang akhir tahun atau awal tahun,” kata epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman seperti dilansir dari laman Pasundan Ekspres pada Minggun (3/1/2021).

Baca Juga:  Kabar Gembira untuk Para Pesepeda di Kota Cirebon

Atas dasar tersebut, Dicky berpendapat bahwa sekolah tatap muka pada yang direncakan pada Januari 2021 lebih baik diundur lagi hingga bulan Februari mendatang.

Menurutnya, angka positivity rate Covid-19 di rata-rata daerah di Indonesia belum ada yang mencapai 5-8 persen, sehingga membuat pandemi Covid-19 belum dapat dikendalikan.

Selain itu, kata Dicky, berdasarkan anjuran Ikatan Dokter Anak Indonesi (IDAI), pembukaan kembali sekolah di masa pandemi belum bisa dilakukan. Apabila sekolah kembali dibuka, maka akan berpotensi meningkatkan penyebaran virus karena adanya mobilitas atau pergerakan masif.

IDAI menilai, pihak sekolah harusnya memenuhi syarat jika ingin membuka kembali sekolah tatap muka, yaitu:

  1. Pemetaan positif per kelurahan
  2. Pemetaan lokasi sekolah, apakah guru dan murid berasal dari zona merah, dan sekolah berada di zona kuning
  3. Kontak guru atau murid dengan orang lain.
  4. Kendaraan sekolah yang tidak melintasi zona merah
Baca Juga:  Pertamina Digadangkan Akan Jadi Produsen Baterai Kendaraan Listrik

Keputusan penundaan sekolah tatap muka Januari 2021 diminta ditunda dan sebaiknya diundur hingga Februari 2021

Hingga saat ini belum ada keterangan remsi dari Pemerintah ataupun Mendikbud yang menjelaskan terkait rencana sekolah tatap muka pada Januari 2021 diundur atau akan dilaksanakan. (Red)