Choirul Anam: Penembakan Empat Pengawal Rizieq Bagian Dari Pelanggaran HAM

JABARNEWS | JAKARTA – Komnas HAM menyatakan bahwa kasus tewasnya 4 dari 6 pengawal Habib Rizieq pada saat baku tembak dengan polisi di Karawang merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

Hal tersebut berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM. Ketua Tim Investigasi Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq terbagi dalam 2 peristiwa. Kejadian pertama, lanjut dia, berakibat pada 2 pengawal Rizieq yang tewas.

Baca Juga:  Operasi Libas Lodaya: Polisi Ciduk 60 Pelaku Curat, Curas, Dan Curanmor

“Pertama insiden di sepanjang Jalan Internasional sampai pintu tol Karawang Barat sampai KM 49 yang menewaskan 2 laskar, merupakan peristiwa saling serempet antar mobil dan saling serang antar petugas dan laskar dengan senjata api,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:  PPKM level 3, Kota Tasikmalaya Belakukan Ganjil Genap Kendaraan

Kejadian kedua, dia menjelaskan, dimulai dari rest area KM 50. Saat itu, sambung dia, masih ada 4 pengawal Habib Rizieq yang hidup lalu dibawa polisi ke dalam satu mobil polisi tanpa diborgol.

“Mereka lalu dibawa menuju ke Polda Metro Jaya. Tapi, di dalam perjalanan, 4 pengawal Rizieq mendapat tindakan tegas terukur dari polisi setelah pengawal disebut menyerang polisi,” jelasnya.

Baca Juga:  Kepsek Bantah Perkosa Siswa

Choirul Anam mengungkapkan bahwa pada KM 50, terdapat 4 masih hidup di dalam penguasaan petugas negara pada akhirnya meninggal. Menurutnya, hal Ini bagian dari pelanggaran HAM.

“Catatan. Penembakan sekaligus 4 orang dalam satu waktu tanpa menghindari adanya korban lebih banyak mengindikasikan unlawfull killing,” ungkapnya.

Sumber: Kumparan