Soal Perbedaan Investor Dan Eksploitator Dalam Lingkungan, Ini Kata Dedi Mulyadi

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi meminta agar pihak-pihak yang melakukan pengelolaan hutan, baik itu perusahaan ataupun individu, harus di bedakan.

Menurut Dedi, tak semua pihak yang melakukan pengelolaan tersebut bisa disebut investor melainkan ada juga yang disebut eksploitator karena telah melakukan kerusakan di hutan.

“Harus bedakan antara investor dan eksploitaor. Dalam bidang kehutanan itu bukan investor, melainkan eksploitator,” ujar Dedi dilansir dari laman Kompas.com, Minggu (14/2/2021).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Cancer 9 April 2022, Tidak Semua Cinta Harus Datang dari Seseorang yang Spesial

Dijelaskannya, fungsi investor itu yang bisa membuat sesuatu yang tadinya tak bernilai menjadi bernilai. Seperti orang atau perusahaan yang mengelola hutan dari tanah tandus menjadi subur.

Kemudian di sana dikembangkan industri peterakan dan perikanan, pabrik pengalengan serta pabrik pakan.

“Itu namanya investor. Mengubah sesuatu yang tak bernilai menjadi bernilai.Misalnya, besi diubah jadi mobil. Awalnya per kilogram misalnya Rp 20.000 dibuat jadi mobil sehingga nilainya lebih tinggi,” katanya.

Baca Juga:  10 Kata-kata Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 Berkesan dan Romantis

Tapi, kata Dedi, kalau ada pihak yang melakukan penebangan di hutan yang subur hingga membuat hutan tersebut mengalami kerusakan itu disebut eksploitator. Sebelumnya lahan itu sudah bernilai tinggi, namun ketika pohon ditebang, justru nilainya menjadi rendah.

“Setelah itu gunung digali, batunya diambi. Setelah tanah gundul dan batunya dikeruk, hutan itu menjadi tidak bernilai. Itu namanya eksploitator,” kata Dedi.

Menurut Dedi, membedakan investor dan eksploitair itu penting dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan alam akibat eksploitasi besar-besaran demi ekonomi. Ia meminta pemerintah untuk menindak perusahaan yang merusak alam dengan dalih investor.

Baca Juga:  PSK Terus Menjamur Di Cianjur

“Padahal mereka itu sesungguhnya adalah eksploitator,” tandas mantan bupati Purwakarta itu.

Pernyataan Dedi itu sebagai kritik penggunaan istilah investasi dalam konteks lingkungan seperti alih fungsi hutan menjadi pertambangan dan lainnya. Akibat dari alih fungsi hutan itu, bencana alam terjadi di mana-mana, mulai banjir hingga longsor. (Red)