Info Penting Soal Ibadah Haji Tahun Ini dari Menag Yaqut Cholil

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan soal penyelenggaraan ibadah haji akan diumumkan pada Kamis (3/6/2021).

Keputusan soal haji itu menyangkut apakah akan tetap menunggu informasi dari Arab Saudi atau kembali tidak akan memberangkatkan seperti tahun 2020.

“Bersama Komisi VIII DPR tadi sudah bicara mendiskusikan pelaksanaan ibadah haji mulai A sampai Z. Kita berkesimpulan karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu. Insya Allah besok siang akan kami umumkan secara resmi di Kantor Kementerian Agama,” katanya di Jakarta, Rabu (2/6/2021), seperti dilansir Antara.

Baca Juga:  Asyiknya Nikmati Panorama Curug Sempong

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil bersama Komisi VIII DPR menggelar rapat tertutup membahas nasib penyelenggaraan haji yang hingga saat ini masih belum mendapat lampu hijau dari otoritas Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia belum mendapat kepastian apakah Arab Saudi membuka pemberangkatan ibadah haji untuk jamaah luar negeri atau tidak. Tidak adanya kejelasan membuat pemerintah Indonesia telah kehabisan waktu, sehingga harus mengambil sikap.

Baca Juga:  Tragis, Bocah TK Ini Tewas Terjepit Pintu Gerbang Otomatis

Disinggung mengenai pengumuman yang dilakukan Kamis esok, ia beralasan keputusan harus disusun dengan bahasa yang tepat dan tidak menimbulkan persepsi yang salah. Untuk itu, ia meminta media massa dan masyarakat untuk bersabar.

“Sabar sedikit, kan harus ditata supaya tidak ada yang salah yang disampaikan ke publik. Harus benar dan transparan yang disampaikan ke publik, itu kan tuntutannya. Kita akan sampaikan itu, jadi mohon sabar sedikit,” katanya.

Baca Juga:  UIN SGD Bersama Baznas Kota Bandung Serahkan Bantuan Sembako

Begitu pula saat ditanya soal vaksin Sinovac buatan China yang telah disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk vaksin daftar penggunaan darurat, Menag tidak ingin mengomentarinya.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi dikabarkan tidak memasukan vaksin Sinovac sebagai vaksin yang “diakui” untuk jamaah calon haji.

“Itu (vaksin) kan urusannya bukan urusan dengan Menteri Agama kalau vaksin itu,” demikian Menag Yaqut Cholil. (Red)