Terduga Penista Agama, M Kece Ditangkap Bareskrim Polri di Bali

JABARNEWS | JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap Youtuber Muhammad Kece sebagai terlapor diduga telah melakukan penistaan Agama.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan Muhamad Kece ditangkap saat berada di Bali.

Baca Juga:  Penyerapan APBD Jabar Tahun Anggaran 2020 Hanya 88,13 Persen

“Sudah ditangkap di Bali,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Ia mengatakan, setelah ditangkap, Muhammad Kece bakal langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Usul Untuk Pemilik Gergaji Mesin, Dedi Mulyadi: Harus Berizin Seperti Senpi

“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ujar Agus.

Sebelumnya, penyidik Polri telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti awal yang cukup dan meminta keterangan saksi pelapor serta tiga saksi ahli.

Baca Juga:  Terjerembab dalam Ruang Penilaian, Mengapa Mempersoalkan Gelar Akademik?

Polri pun memburu keberadaan M Kece, lalu memblokir video konten yang bermuatan SARA dan berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama. (Red)