Polri Tegaskan Akan Usut Tuntas Kasus Penyerangan Ulama

JABARNEWS | BANDUNG – Polri menegaskan akan mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap ulama atau tokoh agama yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, salah satunya di Batam.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Terkait penyerangan Ustadz Abu Syahid Chaniago di Kota Batam, kata Ramadhan, polisi setempat telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan, termasuk mengamankan pelaku.

“Kembali lagi Polri punya tugas pokok untuk melindungi siapa saja, melindungi warga negara termasuk tokoh agama, maka kasus ini Polri akan terus dalami dengan serius secara profesional untuk mengungkap kasus ini,” kata Ramadhan dikutip dari Antara, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: Antusias Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Sukaresmi Cianjur Wajib Diacungi Jempol

Baca Juga: Soal Bantuan Anak Yatim Akibat Covid-19, Ini Kata Dinsos Jabar

Dia menjelaskan, hasil penyidikan awal, pelaku yang telah ditetapkan tersangka diketahui pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh tiga tahun silam.

“Terkait dengan posisi dia dianggap tidak waras, itu bukan hanya keterangan tetapi kami akan telurusi, baik pemeriksaan oleh ahli dokter jiwa maupun rekam medis yang sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Perempuan Lebih Rentan COVID-19, Pemerintah Gelontorkan Bansos Rp157 Triliun

Ramadhan juga menegaskan terkait sikap Polri terkait penyerangan terhadap ulama yang kerap terjadi di sejumlah wilayah, seperti Bekasi, Tangerang dan Batam.

Baca Juga: Propam Polres Purwakarta Gelar Razia Gaktibplin, Ini Hasilnya

Baca Juga: Begini Langkah Kota Depok Antisipasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem

Menurut Ramadhan, tiga kasus penyerangan tersebut belum ada keterkaitan. Berbeda motif dan antara korban dengan pelaku tidak saling kenal.

Ramadhan juga mengimbau masyarakat tidak memaknai kejadian tersebut sebagai sebuah upaya kriminalisasi terhadap tokoh agama yang dapat membuat situasinya menjadi tidak nyaman.

“Polri akan profesional siapapun bersalah akan diproses, tentunya sesuai dengan aturan,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Karyawan Tempat Wisata di Kota Bandung Wajib Ikuti Vaksinasi Covid-19

Baca Juga: Karena Pandemi Covid-19, Uu Ruzhanul Ulum Usulkan Hari Anak Yatim Nasional

Seperti diketahui, Ustadz Abu Syahid Chaniago tiba-tiba diserang oleh pelaku H saat tengah mengisi ceramah di hadapan ibu-ibu, Senin 20 September 2021 di Batam, Kepulauan Riau.

Kabid Humas Polda Batam AKBP Harry Goldenheardt mengatakan pelaku H telah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan di Polresta Barelang Batam.

Baca Juga:  Lagu 'Pulang' Soundtrack Film Losmen Bu Broto, Maudy Ayunda Bercerita Soal Ini

Menurut Harry, pihak RSJ Banda Aceh telah menyatakan pelaku H sudah sembuh secara klinis dari penyakit gangguan jiwa dan tinggal mengkonsumsi obat.

Baca Juga: Baru Capai 20 Persen, Pemkab Purwakarta Terus Genjot Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia

Baca Juga: Yana Mulyana dan Ema Sumarna Incar Panggung Politik di Kota Bandung? Oded M Danial Buka-bukaan Soal Ini

“Dari hasil riksa dokter spesialis kejiwaan RSBP Batam menyimpulkan bahwa perilaku pelanggaran hukum tidak disebabkan oleh gangguan kejiwaan dan direkomendasikan kasus hukum tersangka bisa dilanjutkan,” kata Harry saat dikonfirmasi Senin (27/9/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, polisi setempat menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Adapun motif penyerangan berdasarkan keterangan tersangka, kata Harry, tersangka tidak suka dengan kegiatan ceramah keagamaan.

Baca Juga: Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Anggota Polda Jabar Ini Datangi Mahad Al-Mujadid

Baca Juga: Ridwan Kamil Sampaikan Tiga Pokok Raperda APBD Perubahan 2021, Ini Poinnya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan (4) jo 352 dengan ancaman pidana penjara dua tahun delapan bulan.

Kasus penyerangan terhadap ulama/ustadz mendapat perhatian sejumlah pihak, salahnya Anggota DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

Baca Juga:  Disambangi Anggota DPR RI, Kang Jimat Bahas Pembangunan di Kabupaten Subang

Aboe Bakar dalam sosialisasi empat pilar MPR RI di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menegaskan tindakan penyerangan kepada para ustad beberapa waktu terakhir tidak boleh diremehkan.

Baca Juga: Hebat, Guru SMAN di Kota Bandung Ini Jadi Manager Tim Futsal Jabar Pada Ajang PON XX Papua

Baca Juga: Waduh, Atalia Praratya Bilang Sebanyak 6.614 Anak di Jabar Jadi Yatim Karena Covid-19

“Perlunya langkah preventif yang dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai terulang kembali,” kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Aboe Bakar mencontohkan penyerangan kepada ustad terjadi tanggal 21 September di Mustikajaya, Bekasi. Sehari sebelumnya Ustad Chaniago yang sedang memberikan ceramah di Masjid juga diserang.

Dua hari sebelum itu Ustadz Marwan, menjadi korban penembakan di depan rumahnya yang terletak di kecamatan Pinang, kota Tangerang. Sementara kata Aboe Bakar, kejadian yang agak lama diingat adalah penyerangan kepada almarhum Syaikh Ali Jaber. (Red)

Sebelumnya artikel ini telah tayang di jabar.antaranews.com dengan judul “Polri pastikan kasus penyerangan terhadap ulama ditindak tegas“.