Benarkah Pencemaran Sungai Citarum Telah Alami Perbaikan? Ini Penjelasannya

JABARNEWS | BANDUNG – Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengatakan, kondisi pencemaran di Sungai Citarum saat ini telah mengalami perbaikan. Di antaranya di outlet waduk Jatiluhur, walahar, dan Tunggakjati.

Oleh karena itu, Sigit Reliantoro menyebut pihaknya bersama kementerian dan pemerintah daerah terus berupaya melakukan penanganan Citarum sesuai dengan amanat Perpres 15/2018.

“Untuk program ke depan, karena penanganan Citarum ini kerja bareng ada yang melakukan pengawasan, rehabilitasi dan sebagainya. Semua punya program masing-masing,” kata Sigit Reliantoro seusai mengunjungi Situ Cisanti di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, beberapa Waktu lalu.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keuangan 20 Mei 2022, Pemilik Rasi Bintang Sagitarius dan Capricorn

Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Lahan Idle di Subang

Sigit Reliantoro mengaku, pihaknya sendiri membangun sistem pemantauan kualitas airnya. Selain itu, membangun IPAL komunal untuk masyarakat.

Sigit Reliantoro menambahkan, Program Citarum Harum masih diperlukan untuk membentuk kesadaran bersama dan koordinasi.

“Hal itu memerlukan waktu dan memang karakteristik kalau ada kerusakan lingkungan itu perlu jeda waktu agak lama untuk melakukan perbaikannya,” tuturnya.

Baca Juga:  Jadi Ketua Umum PKN, Anas Urbaningrum Buka Peluang Kerjasama dengan Demokrat

Baca Juga: Wow, Budidaya Maggot Terbukti Ampuh Kurangi Sampah Hingga 30 Persen di Kota Cimahi

Menurut Sigit Reliantoro, meski saat ini sudah ada perbaikannya. Namun dampaknya tidak langsung dirasakan karena harus ada proses.

“Jadi kordinasi dan integarasi program seperti yang diminta Pak Dedi harus dilanjutkan,”ucapnya.

Komisi IV DPR berjanji akan mendorong perusahaan swasta maupun BUMN untuk memetakan permasalahan lahan kritis sehingga dapat berkontribusi langsung untuk memulihkannya.

Baca Juga:  Iwa Karniwa Cuti Besar, Daud Achmad Ditunjuk Jadi Plh Sekda

Baca Juga: Curi Laptop di Sekolah, Pria Asal Asahan Dapat Hadiah Timah Panas

Diketahui dalam Pergub Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Tahun 2019-2025.

Luas lahan kritis dan sangat kritis di DAS Citarum itu 77.024 hektare dalam hutan 15.665,87 hektare dan luas kawasan hutan 61.359,12 hektare. (Red)