Faisal Basri Ungkap Gaji TKA China di Indonesia: Bukan Tenaga Ahli Bisa Sampai Rp54 juta

JABARNEWS | BANDUNG – Ekonom senior lulusan Universitas Indonesia (UI), Faisal Basri mengungkap rata-rata gaji TKA China di Indonesia yang dari nominalnya bukan gaji seorang tenaga ahli.

“Apakah mereka tenaga ahli? Ya tidak. Gaji mereka itu Rp17 juta sampai Rp54 juta,” sebut Faisal Basri dalam diskusi virtual bertajuk ‘Waspada Kerugian Negara dalam Investasi Pertambangan’ yang disiarkan kanal Youtube CORE Indonesia pada 12 Oktober 2021.

“Jabatan mereka koki, pengemudi ekskavator, truk derek, forklift. Manajer gudang, ahli statistik, montir, operator.”

Baca Juga:  Rabbani Apresiasi Aksi Damai 212, Berikan Diskon 50% Untuk Para Mujahid

Baca Juga: Inilah Deretan Daftar Hitam yang Dibolokir Facebook, Ada Nama Habib Rizieq

Baca Juga: Atlet Jawa Barat Peraih Emas di PON Papua Pulang Naik Bus Umum, Ridwan Kamil: Ia Ingin Bikin Surprise

Baca Juga: Inilah Tiga Mindset Yang Bisa Bikin Hidup Kalian Tidak Berkembang

“Jadi omong kosong yang dikatakan Pak Luhut (Menko Marves) itu. (Mendatangkan) tenaga ahli kita belum sanggup, gak punya. Ada tenaga ahlinya, tapi sebagian besar adalah yang begini-begini,” sebutnya.

Baca Juga:  Camat Garut Ancam Pengusaha Kulit 'Nakal'

Baca Juga: Inilah Tiga Mindset Yang Bisa Bikin Hidup Kalian Tidak Berkembang

Baca Juga: Korban Keracunan di Indramyau Terus Bertambah, Polisi Cek Sampel Makanan Tahlilan

Faisal Basri mengungkapkan jumlah TKA China yang datang sebetulnya lebih banyak dari yang diketahui masyarakat.

Faisal Basri menampilkan data bagaimana selama pandemi Covid-19 dari bulan Juni 2020 hingga Agustus 2021, TKA China yang masuk Indonesia jumlahnya rata-rata ribuan setiap bulan.

Baca Juga:  Ribuan Calhaj Asal Tasik Tiba di Mekah dan Satu Orang Wafat

“Totalnya yang masuk adalah, kalau dari Juni (2020), 19.830 TKA China,” kata Faisal Basri.

“Sebagian besar mereka tidak pakai visa pekerja. Tidak bayar iuran yang 100 dolar dan macam-macam itu. Tentu saja kalau (pakai) visa turis, ya tidak dikenakan pajak atas pendapatannya,” ucap Faisal Basri lagi. ***