Resmi.. PUPR Tunda Penyesuaian Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) memutuskan untuk menunda penyesuaian tarif ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) sepanjang 56,1 km dan ruas tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) sepanjang 35,15 km.

“Penundaan tarif ini berlaku mulai Senin (7/9) pukul 00.00 WIB. Penundaan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa Pandemi COVID-19,” ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit dalam keterangan tertulis, Senin (07/09/2020).

Penundaan kenaikan tarif tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, kata Danang, Penundaan penyesuaian tarif tol berlaku untuk semua golongan pada ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi.

Baca Juga:  Sapma PP Purwakarta Serahkan APD untuk Awak Media

“Dengan adanya penundaan tarif ini, maka pengguna tol untuk semua golongan membayar tarif tol jarak terjauh sesuai dengan tarif semula,” ujarnya.

Danang menekankan pentingnya BUJT untuk terus meningkatkan pelayanan jalan tol sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta memenuhi kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan jalan tol.

Dengan demikian, tarif jarak terjauh untuk ruas tol Cipularang adalah sebagai berikut : Golongan I Rp 39.500, Golongan II Rp 59.500, Golongan III Rp 79.500, Golongan IV Rp 99.500, Golongan V Rp 119.000.

Baca Juga:  Penemuan Mayat Membusuk Gemparkan Warga Indihiang Kota Tasikmalaya

Sementara untuk ruas tol Padaleunyi, tarif jarak terjauh adalah Golongan I Rp 9.000, Golongan II Rp 15.000, Golongan Rp 17.500, Golongan IV Rp 21.500, Golongan V Rp 26.000.

Sebelumnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Cipularang dan Padaleunyi mulai Sabtu (5/9) pukul 00.00 WIB.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan bahwa penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.

Baca Juga:  Alami Hal Tak Masuk Akal, Sejumlah Warga Datangi Kantor PLN Depok

Namun Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengkritik langkah PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang akan memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Cipularang dan Padaleunyi mulai Sabtu (5/9) pukul 00.00 WIB melalui akun instagramnya @ridwankamil.

Ridwan Kamil mengatakan di saat BUMN yang lain-lain saat ini berlomba menurunkan, menggratiskan, mensubsidi masyarakat di tengah ancaman risiko resesi ekonomi, PT Jasa Marga malah menaikkan beban ongkos ekonomi. (Red)