Simak, Begini Tahapan Pemilihan Dimasa Pandemi Covid-19

JABARNEWS | INDRAMAYU – Menjelang pemilihan kepala daera (Pilkada) yang akan dilaksanakan Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar simulasi pemilihan umun ditengah pandemi Covid-19.

“Simulasi ini dimaksudkan supaya kita bisa menggambarkan proses pemilihan nanti di masa pandemi pada 9 Desember 2020,” kata Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, Sabtu (29/8/2020).

Ada yang berbeda dengan pemilihan seperti biasanya. Pemilihan di tengah pandemi ini, pemilih akan mendapatkan pemberitahuan lengkap mengenai pelaksanaan pemilihan yang tertuang dalam Formulir C6.

Pada C6 tersebut pemilih akan diberikan jadwal kedatangan pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna meminimalisir terjadinya saling desak-desakan dan mengantisipasi adanya pertumbuhan Covid-19 pada saat pemilihan.

Baca Juga:  APBD Perubahan Ditetapkan Sebesar Rp39,42 Triliun, Ridwan Kamil: Volumenya Berkurang

“Kemudian juga sudah ada di dalam formulir C6 catatan apa yang harus dibawa, pertama menggunakan masker, bawa pulpen sendiri, membawa E-KTP atau suket juga C6 itu sendiri harus dibawa di hari pemungutan,” ujarnya.

Ketika pemilih sudah berada di TPS, pemilih diminta untuk mencuci tangan oleh petugas, setelah itu pemilih masuk kedalam antrean di luar dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter. Saat memasuki TPS, para pemilih akan dilayani oleh KPPS keempat dan mengharuskan mengisi formulir C7 berupa daftar hadir.

Baca Juga:  PSBB Jakarta Sudah Berlaku, Masih Banyak Warga Bekasi Bepergian ke Ibu Kota

“Kemudian dengan pulpennya sendiri mengisi daftar hadir sembari menunjukan C6 dan E-KTP,” ujar dia.

Setelah itu, pemilih akan diberi sarung tangan dan menunggu giliran menuju bilik suara. Apabila bilik suara sudah kosong, pemilih yang bersangkutan akan dipanggil dan diberikan surat suara. Surat suara pun akan dilakukan pengecekan dahulu mengantisipasi bilamana ada kerusakan.

“Kemudian baru masuk ke bilik suara untuk mencoblos pilihannya. Kemudian memasukan surat suara dan membuka sarung tangan dan dibuang,” ujarnya.

Baca Juga:  Bulog Curhat Ke DPD RI, Soal Apa?

Tinta sebagai tanda bukti telah melakukan pemilihan yang biasanya dicelupkan jari, pada pemilihan di tengah pandemi Covid-19 ini dengan cara ti teteskan.

“Itu yang coba kita sosialisasikan, dua cara itu,” ujarnya.

Meski demikian, simulasi ini akan dievaluasi kembali sehingga benar-benar aman dari penyebaran Covid-19.

“Nanti setelah kita lakukan evaluasi dan lakukan simulasi berikutnya kita akan membuat peraturan KPU yang kemudian mengatur tata cara pemungutan suara dan itu lah yang akan kita gunakan nantinya,” ujar dia. (Red)