Soal Klaster Keluarga di Kota Bogor, Bima Arya: Dua Pekan Terakhir Melonjak

JABARNEWS | BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan penularan Covid-19 di Kota Bogor dari klaster keluarga saat ini menempati peringkat tertinggi dibandingkan penularan dari penyebab lain.

“Penularan COVID dari klaster keluarga ini sangat mengkhawatirkan dan harus segera diantisipasi, karena adalah lingkungan terkecil di masyarakat dan anggota keluarga saling kontak erat,” katanya seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (30/8/2020).

Bima Arya mengatakan penularan Covid-19 dari klaster keluarga trennya terus meningkat dan jumlah keluarga yang menjadi klaster juga terus meningkat.

Baca Juga:  In-Kyun: Laga Final Jadi Ajang Pembuktian Pemain Korsel

“Penyebarannya dalam dua pekan terakhir melonjak tinggi,” katanya.

Saat ini ada 48 keluarga menjadi klaster dengan jumlah anggota keluarga terkonfirmasi positif Covid-19 ada 189 orang.

“Akumulasi kasus positif Covid-19 di Kota Bogor seluruhnya ada 553 orang, sehingga persentase kasus positif Covid-19 di klaster keluarga ada 34,17 persen,” katanya.

Dari 189 anggota keluarga yang terpapar positif Covid-19, menurut dia, sebagian besar adalah orang usia lanjut dan anak-anak.

Karena itu, Bima Arya mengingatkan warga Kota Bogor berusia lanjut maupun anak-anak untuk menghindari potensi penularan COVID-19 agar tetap berada di rumah dan tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak penting.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Purwakarta Cenderung Masih Fluktuatif

Sedangkan dari hasil tes swab yang saat ini gencar dilakukan oleh Dinas Kesehatan, dari penelusuran kasus positif ada 49 persen, dari orang tanpa gejala (OTG) ada 24 persen, penularan di tempat umum 18 persen, serta dari screening warga luar Kota Bogor ada tujuh persen.

Baca Juga:  Ini Info Penting Bagi Peserta BPJS Kesehatan

“Tren meningkatkan kasus positif di Kota Bogor bisa disebabkan dari gencarnya tes swab pada penelusuran kasus positif serta dari aktivitas warga luar Kota Bogor,” katanya.

Untuk menekan penularan COVID-19, Pemerintah Kota Bogor menerapkan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) di Kota Bogor selama dua pekan, mulai Sabtu (29/8).

PSBMK ini basisnya di tingkat rukun warga atau RW di kelurahan-kelurahan di Kota Bogor tingkat kewaspadaannya tinggi terhadap COVID-19 atau zona merah. (Red)