Tanggapi Meme Viral Stupa Mirip Jokowi, Kemenag Minta Masyarakat Jangan Olok-olok Simbol Agama Tertentu

Kantor Kemenag RI.(foto: istimewa)

Zainut menyebutkan, menyampaikan pendapat atau kritik tidak dilarang namun dilakukan dengan cara yang baik, tanpa harus mencederai simbol agama tertentu. Selain itu, tidak melakukan kritik dengan cara yang sarkastik serta melanggar norma susila, hukum, dan agama.

Masyarakat juga diimbau bijak dalam menggunakan media sosial. Selain itu, masyarakat diimbau tidak cepat memposting atau menyebarkan berita, baik berita yang berupa foto, video, meme atau konten narasi yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, dan SARA.

Baca Juga:  Idulfitri 1444 Hijriah Diprediksi Sabtu 22 April 2023, Kemenag Jelaskan Hal Ini

Sementara itu, terkait postingan meme stupa Borobudur yang diedit mirip Jokowi, Kemenag menyerahkan pada kepolisian untuk mengusut pelakunya.

“Terhadap postingan meme stupa Borobudur mirip Pak Jokowi, saya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mendalami masalah tersebut dan mengusut semua pihak yang terlibat untuk selanjutnya diproses hukum sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga:  Polisi Segel Rumah Tempat Berjualan Miras Di Plered Purwakarta

Lebih lanjut Zainut mengajak para tokoh dan elite masyarakat untuk membangun budaya politik santun yang dilandasi nilai-nilai luhur, akhlak mulia dan berkeadaban.

Baca Juga:  Tok! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh Pada Sabtu 22 April 2023
Kantor Kemenag RI.(foto: istimewa)

“Berperilaku proporsional dan tidak berlebihan dalam menyampaikan pendapat maupun kritik, sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan,” pungkasnya. (Red)