Wagub Jabar: Pelarangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff Tunggu Aturan Pusat

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) belum menerbitkan aturan yang melarang penggunaan masker scuba dan buff dalam fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, Pemprov Jabar hingga kini masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat terkait penggunaan masker scuba dan buff sebagai upaya mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Baca Juga:  Fitur Baru, Instagram Uji Stiker Komentar Stories

“Sekarang belum ada larangan menggunakan masker itu (scuba dan buff),” jelas Uu di Mapolda Jabar, Senin (21/9/2020).

Namun demikian, Uu meminta seluruh masyarakat Jabar untuk menggunakan masker medis. Sebab masker medis menurut WHO, lanjut dia, bisa menekan risiko penularan virus hingga 70 persen.

Baca Juga:  Ditetapkan Sebagai Terduga Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa Pemeriksaan Etik Akan Dipercepat

“Untuk saat ini pakai saja (masker) yang ada ketimbang tidak pakai. Tapi kami imbau untuk menggunakan masker medis kalau ada,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta warganya untuk beradaptasi terkait penggunaan masker sebagai bagian dari Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa pandemi virus corona.

Baca Juga:  Besok Anies Baswedan Bertemu AHY, NasDem-Demokrat Jadi Berkoalisi?

Untuk itu, Ridwan Kamil berharap agar masyarat Jawa Barat khususnya di Bogor-Bekasi-Depok (Bodebek) bisa menyesuaikan diri dengan aturan baru soal larangan penggunaan masker scuba dan buff di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line. (Red)