Ya Ampun! Tawuran Pecah di Depok, Satu Remaja Kena Bacok

JABARNEWS | DEPOK – Tawuran antar kelompok remaja kembali terjadi di Jalan Raya Muchtar (pertigaan Pengasinan), Sawangan Lama, Sawangan Kota Depok, Rabu (10/6/2020) dinihari. Imbas tawuran tersebut seorang remaja harus dilarikan ke rumah sakit karena terkena sabetan senjata tajam di bagian punggung kiri.

Saat dikonfirmasi, Katim Jaguar Polrestro Depok Iptu Winam Agus tak menampik telah terjadi kasus tawuran yang menimbulkan korban terluka bacok di punggung pada saat sedang tawuran.

Baca Juga:  Waduh! Semburan Lumpur Bak Lapindo Terjadi di Bekasi, Ini Penyebabnya

“Korban C,16, berasal dari kelompok depan Rivaria melawan kelompok asal Parung, janjian di pertigaan Pengasinan lalu terjadi tawuran,” ujarnya. Rabu (10/6/2020).

Pertama kali mendapat laporan dari masyarakat telah terjadi tawuran, lanjut Iptu Winam bersama anggota langsung menyisir lokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku.

“Seorang pelaku masih dibawah umur kita amankan bersama dengan sebilah senjata tajam celurit diamankan dari lokasi kejadian dibantu masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Mendag Zulkifli Sebut Harga Kebutuhan Pokok Masih Stabil, Ini Hasil Pantauannya

Sementara itu korban yang terbacok segera dilarikan ke RSUD Depok untuk mendapatkan pertolongan.

“Korban mengalami luka bacok di punggung sebelah kiri dengan menggunakan celurit. Keadaan korban sampai saat ini masih dalam perawatan itensif IGD RSUD Depok,” katanya.

Sementara itu dari keterangan korban juga saksi, menyebutkan korban terlebih dahulu sudah janjian tantangan dengan lawan melalui media sosial.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Ini Pesan Kapolda Sumatera Utara

“Karena sudah direncanakan kelompok dari korban menggunakan sebanyak 20 motor berboncengan untuk janjian di pertigaan Pengasinan.”

Namun karena kalah banyak dengan kelompok lawan akhirnya mundul namun sial korban dalam situasi terdesak berhasil kena bacokan celurit di depan RSUD Depok.

“Pelaku bersama senjata tajam celurit sudah kita serahkan ke petugas piket Polsek Sawangan, untuk dapat segera ditindak lanjuti sesuai hukum berlaku,” katanya. (Red)