Dapat Informasi dari Warga, Bandar Narkoba Tanjung Balai Berhasil Ditangkap

JABARNEWS | TANJUNG BALAI – Seorang bandar narkoba asal Kota Tanjung Balai berinisial HSS alias Bensin (36) warga Gang Aman, Kelurahan pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai ditangkap satresnarkoba Polres Tanjung Balai.

Kasubag Humas Iptu AD Panjaitan mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat melaporkan sedang ada transaksi narkoba di Gang Aman, Kamis (28/7/2021).

Baca Juga:  Libur Panjang, Pospam dan Posyan di Kabupaten Majalengka, Siap

“Atas informasi itu, polisi berhasil meringkus tersangka HSS saat didapur rumahnya,” katanya, Sabtu (30/7/2021).

Kata dia, dari tersangka HSS disita barang bukti berupa 16 paket narkoba jenis sabu seberat 106,25 gram, 9 butir pil ekstasi, 1 alat hisap (bong), 2 kaca pirex berisi sisa sabu, 70 kaca pyrex baru, 3 timbangan elektrik, 3 bal plastik klip kosong, 3 unit smartphone dan uang kontan Rp37.450.000.

Baca Juga:  Rumput Fatimah Bantu Lancarkan Persalinan, Benarkah?

“Semua barang bukti berasal dari penangkapan tersangka,” ucap AD Panjaitan.

Menurutnya, tersangka sudah lama mengedarkan narkoba, polisi baru berhasil setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa tersangka berada di rumah akan melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga:  Akses Masuk ke Garut Diperketat, Ini Syaratnya Jika Ingin Lolos Penyekatan

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bilangnya. (Ptr)