Pendidikan 5.642 Yatim Piatu Akibat COVID-19 di Jabar Ditanggung Pemerintah

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten/kota akan membantu biaya pendidikan anak-anak yang berstatus yatim piatu karena orang tuanya meninggal karena COVID-19.

“Semua yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal COVID-19, tentu nomor satu pendidikannya akan kita urus semuanya minimal sampai SMA atau SMK,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam siaran persnya, Minggu (5/9/2021).

Baca Juga:  Hari ini, KPU Cirebon Distribusikan Logistik PSU

Menurut Ridwan Kamil, pada dasarnya sekolah di Jawa Barat sudah gratis biaya operasional dan SPP. Tingkat SD dan SMP jadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan SMA oleh pemerintah provinsi.

“Tentu ada keseharian di luar biaya gratis SPP-nya atau Biaya Satuan Pendidikan (yang tidak gratis). Itu akan kita rumuskan,” katanya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces: Masalah yang Kamu Hadapi Akan Sedikit Mengganggu Kesehatan Jiwa

Ridwan Kamil melihat banyak masyarakat berkemampuan atau perusahaan ingin berpartisipasi menyantuni masyarakat lain yang membutuhkan bantuan. Pemprov Jabar pun terbuka untuk bantuan yang mekanismenya akan dirumuskan.

“Jadi di luar pemerintah menjamin pendidikannya, sosialnya juga banyak yang ingin membantu, itu kami sedang rumuskan,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Hadir Untuk Remaja Indonesia, Marcks’ Teens Tiba Di Bandung

Dinas Sosial Provinsi Jabar sementara ini mencatat ada 5.642 anak jadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal COVID-19.

Data tersebut hingga saat ini masih terus diperbarui dan disinkronkan dengan kabupaten/kota. Verifikasi data dilakukan untuk menjamin tidak ada anak yang terlewat. (Red)