Peserta BPJS Kesehatan Di Purwakarta Terus Meningkat

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Setidaknya ditahun 2016, sudah 578.228 warga Kabupaten Purwakarta sudah melakukan pendaftaran dan menjadi peserta BPJS Kesehatan dan angka tersebut akan terus bertambah, ini terlihat terus ramainya warga yang mendatangi Kantor Layanan Operasional Kabupaten (KLOK) Purwakarta disetiap harinya untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Vika Aprianty selaku Relationship Officer KLOK BPJS Purwakarta mengingatkan kepada semua masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta sebelum mendatangi Kantor BPJS Kesehatan terlebih dahulu harus menyiapkan beberapa persyaratan seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP/ Paspor, masing-masing 1 lembar, Pasfoto 3×4, masing-masing sebanyak 1 lembar serta fotokopi Buku Tabungan salah satu peserta yang ada didalam Kartu Keluarga jika memilih kelas 1 dan 2.

Baca Juga:  Pesan Ponsel Anda Masuk Spam? Kini Google Berikan Solusinya

“Pada saat mendaftar nanti, anda akan ditanyakan memilih kelas berapa yaitu kelas III, Kelas II dan Kelas I. Masing -masing kelas BPJS Kesehatan dikenakan iuran bulanan dan jenis pertanggungan yang berbeda. Kecuali bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI), pembayarannya ditanggung oleh negara,” kata Vika.

Vika menjelaskan, jumlah Iuran bulanan BPJS Kesehatan berbeda disetiap kelasnya, untuk kelas 3 sebesar Rp25.500, Kelas 2 sebesar Rp.51.000 tiap bulannya dan Rp.80.000 untuk peserta BPJS Kesehatan di Kelas 1.

Baca Juga:  Jumlah Penderita DBD Tembus 1.400 Kasus, Ini Penjelasan Pemkab Cirebon

“Setelah Anda terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda wajib membayar iuran BPJS Kesehatan sebelum tanggal 10 setiap bulannya,” jelasnya.

Selain itu, Vika menambahkan KLOK BPJS Kesehatan Purwakarta saat ini sudah melakukan kerjasama dibeberapa Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di Kabupaten Purwakarta diantaranya RS MH Thamrin, RSIA Asri, RS Siloam, RSU Amira, RSB Dian, RS Bhakti Husada II Purwakarta, RS Khusus Bedah Rama Hadi dan RSUD Bayu Asih Purwakarta, dan akan bertambah lagi RS yang sedang proses untuk bekerjasama di tahun 2017

Baca Juga:  Bukan Ganjar Pranowo, Ini Jagoan Abu Janda di Pilpres 2024, Bikin Taruhan Rp50 Juta Jika Kalah

“Untuk Perusahaan atau Badan Usaha yang sudah melakukan regristasi sudah ada 584 Badan Usaha,” tambahnya.

Untuk menghindari adanya calo, Vika menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan pendaftaran secara langsung ke KLOK BPJS Purwakarta di Jalan Singawinata No.4, Nagri Kidul, (area Situ Buled) Kec. Purwakarta. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat