Langsung Punya Rumah Usai Resepsi Pernikahan? Bisa, Begini Caranya

JABARNEWS | BANDUNG – Memiliki rumah huni sendiri merupakan salah satu impian yang banyak orang inginkan. Terlebih setelah melangsungkan resepsi pernikahan. Akan tetapi bagaimana cara punya rumah usai resepsi pernikahan?

Ada beberapa cara yang bisa kalian lakukan agar bisa beli rumah setelah resepsi pernikahan. Dengan memanfaatkan beberapa hal yang kalian bisa lakukan untuk membeli rumah usai resepsi pernikahan.

Oleh sebab itu berikut beberapa cara langsung punya rumah usai resepsi pernikahan yakni:

Baca Juga:  PPK di Majalengka ‎Demo ke Sekretariat KPU

Pertama. Simpan kado pernikahan – Sudah menjadi sesuatu yang lumrah di Indonesia, saat menghadiri pesta pernikahan para tamu akan membawa kado berupa perlengkapan rumah tangga atau amplop yang berisi sejumlah uang.

Nah, uang hasil pemberian para tamu ini sebaiknya ditabung. Kendati nominalnya tidak seberapa, tetapi paling tidak bisa menambah pundi-pundi dana untuk uang muka rumah.

Baca Juga:  Urus SIM Kendaraan Di Polres Sergai Wajib Displin Protokol Kesehatan

Kedua. Atur gaji bulanan – Sebelum tanggal gajian tiba, biasakanlah untuk menghitung berapa besar penghasilan yang didapat bulan ini. Hal tersebut bisa kalian coba lakukan.

Memang, nominal gaji biasanya tetap. Tapi siapa tahu bulan ini suami/istri mendapat insentif, uang lembur, atau bisa saja salah satu teman mengembalikan uang yang pernah ia pinjam.

Ketiga. Cari perumahan sesuai kemampuan – Anda harus memasang target menabung, misalnya satu atau dua tahun. Pasalnya, harga rumah rata-rata naik secara konsisten. Jika rencana menabung terlalu lama, dikhawatirkan harga sudah rumah naik cukup drastis sehingga tidak terkejar oleh tabungan Anda.

Baca Juga:  Wagub Jabar Terpilih Siap Jadi Timses Jokowi-Ma'ruf

Karena itu, untuk rumah pertama, tak ada salahnya jika mencari di kawasan kota satelit atau kawasan penyangga kawasan ekonomi utama. Harga rumah di kawasan ini relatif lebih terjangkau. (Red)