Resmi, Mobil Sakola Kidang Kancana Sudah Bisa Beroperasi

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 15 unit kendaraan micro bus disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk mengantar pelajar ke sekolah. Armada yang oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dinamai ‘Kidang Kencana’ ini sudah beroperasi sejak Senin (23/01/2017) kemarin lusa di daerah yang belum dilalui oleh kendaraan umum.

Pelajar Purwakarta tidak akan dipungut biaya sepeser pun untuk dapat menikmati fasilitas ‘Kidang Kencana’ ini. Mereka tinggal menunggu di pinggir jalan yang dilalui oleh armada tersebut. Program pengadaan armada ‘Kidang Kencana’ ini pun menjadi tindak lanjut dari larangan bagi pelajar untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah yang diberlakukan sejak Tahun 2016 lalu.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung 23 -25 November 2018

“Kidang Kencana sudah mulai beroperasi, gratis untuk seluruh pelajar yang tinggal di wilayah yang tidak dilalui oleh kendaraan umum, fokus kita disitu, ini juga solusi bagi pelajar seiring pemberlakuan larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah,” jelas Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi hari ini Rabu (25/01/2017) saat melakukan inspeksi armada ‘Kidang Kencana’ di Kecamatan Sukasari, Purwakarta.

Sopir ‘Kidang Kencana’ ini pun berbeda dari sopir armada kendaraan pada umumnya, ‘Kidang Kencana’ akan dioperasikan oleh para sopir yang merupakan Anggota TNI di Koramil setempat.

Hal ini bertujuan dalam rangka penanaman ideologi Pancasila bagi para pelajar. Selama dalam perjalanan, para pelajar akan diberikan arahan tentang nilai-nilai kebangsaan oleh anggota TNI ini.

Baca Juga:  Korban Kebakaran Dipindah Ke Rusun Rancacili

“Sopir nya anggota TNI, agar mereka menanamkan nilai nasionalisme dan patriotisme kepada pelajar selama perjalanan ke sekolah,” ujar Dedi kembali.

‘Kidang Kencana’ mulai beroperasi pukul 05,00 WIB setiap harinya di tempat yang sudah ditentukan. Siang hari, micro bus ber-AC ini akan menjemput pelajar dari sekolah mereka masing-masing.

“Jam operasionalnya disesuaikan dengan jam sekolah, karena di Purwakarta masuk sekolah jam 06.00 WIB, maka Kidang Kencana sudah stand by dari jam 05.00 WIB pagi, siang hari menjemput pelajar ke sekolah,” katanya menambahkan.

Solusi jangka panjang bagi tegaknya peraturan larangan membawa kendaraan bermotor bagi pelajar, Pemkab setempat akan membuka trayek kendaraan umum bagi daerah yang sudah memiliki infrastruktur yang memadai seperti Kecamatan Sukasari.

Baca Juga:  Ade Yasin Sebut Gaji PPPK yang Sempat Tertunda Kini Sudah Cair

“Di sini (Sukasari) nanti kami buka trayek untuk kendaraan umum yang menghubungkan Plered, Maniis, hingga Sukasari sampai Loji Karawang,” pungkasnya.

Adapun wilayah yang sudah dilalui oleh armada ‘Kidang Kencana’ diantaranya adalah Kecamatan Sukasari, sebagian wilayah Kecamatan Bojong, Kecamatan Bojong, sebagian wilayah Kecamatan Campaka dan Kecamatan Cibatu. Dana sebesar Rp6 Miliar telah digelontorkan oleh Pemkab setempat untuk pengadaan micro bus ini. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat