Tahun Depan Pemkot Bekasi Bayar Tagihan KS-NIK Ke RS Swasta

JABARNEWS | KOTA BEKASI – Pemkot Bekasi akan membayar seluruh tagihan klaim Kartu Sehat berbasis nomor induk kependudukan (KS-NIK) pada 2019. Saat ini, tim independen yang dibentuk Pemkot Bekasi perlu melakukan verifikasi untuk memastikan besaran tagihan yang harus dibayarkan ke RS swasta.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan, untuk tahun ini tagihan RS swasta tidak mungkin dibayarkan.

“Karena sudah tutup buku, gimana kita mau bayar. Pasti ada pengakuan utang di tahun 2019 nanti, masa begitu dapat tagihan kita langsung bayar. Ya kita harus verifikasi terlebih dahulu. Bukan kita loh, ada dari tim independen. Itu enggak kekejar makanya kita pindahkan biar kekejar, biar kita tahu berapa yang harus dibayar,” katanya.

Baca Juga:  Dapat Dana Hibah, Pemprov Jabar Akan Transparan Sesuai Dengan Usulan KPK

Ia juga menepis pernyataan ketua ARSSI Kota Bekasi yang menyebut tagihan klaim Jamkesda atau KS-NIK mencapai Rp200 miliar.

“Saya mendapat laporan sampai dengan tadi malam Rp129 miliar. Jadi jauh dari yang diisukan ARSSI Kota Bekasi. Itu pun sudah saya kerahkan puluhan orang di Gedung Patriot buat mengevaluasi dan verifikasi,” ujar pria yang karib disapa Pepen ini.

“Kalau sekarang, belum apa-apa udah Rp200 miliar, ya tolong diluruskan yang dikabarkan ARSSI. Kalau pun iya, yang menggunakan KS kan warga kita, kita pasti bayar karena memang ada hak dan kewajiban. Tapi kalau begitu nagih, begitu menyampaikan tagihan, Pemkot suruh bayar, walah, nanti kalau ada persoalan mesti dicek dulu benar enggak obatnya ini itu dan lainnya mesti dicek,” katanya.

Baca Juga:  Pemain Profesional PUBG Indonesia Diblokir Permanen, Kok Bisa?

Kendati demikian, ia memastikan bahwa Pemkot Bekasi akan membayar tagihan klaim rumah sakit itu.

“Jangankan Rp200 miliar, Rp500 miliar pun akan kita bayar, karena buat rakyat kita loh,” kata Pepen.

Sebelumnya, sebanyak 36 rumah sakit swasta yang tergabung dalam Asosiasi Rumah Sakit Swasta (ARSSI) Kota Bekasi mengancam untuk tidak lagi melayani pasien Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).

Ketua ARSSI Kota Bekasi, Irwan Heriyanto mengatakan, klaim KS-NIK atau Jamkesda (Kartu Sehat Bekasi) mencapai Rp200 miliar. Pada prinsipnya, ARSSI mendukung Pemkot Bekasi dan pemerintah pusat dalam melayani pasien yang menggunakan Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Baca Juga:  Video: Songah Alat Musik Khas Desa Citengah Sumedang

Hal itu, kata dia, sesuai perjanjian kerjasama antara rumah sakit swasta di Kota Bekasi dengan Pemkot Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

“Dikarenakan di pengujung 2018 akan tiba habisnya MoU tersebut, maka untuk sementara kami seluruh anggota ARSSI Kota Bekasi bersepakat tidak akan melanjutkan kerjasama pada 2019, dengan alasan proses pencairan dana klaim kepada anggota kami belum kami terima,” katanya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat