Kadis Damkar Kabupaten Bekasi Akui Terima Rp 1 M Meikarta

JABARNEWS | BANDUNG – Fakta lain terkuak dalam sidang lanjutan kasus Meikarta yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (28/01/2019). Dalam tersebut, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor mengakui menerima uang sebesar Rp 1 miliar untuk proyek Meikarta.

Dalam kesaksiannya, Sahat mengaku proses rekomendasi dipercepat. Ia mengakui proyek tersebut ada keterlibatan dengan bupati non aktif Neneng Hasanah Yasin. “Proses rekomendasi dipercepat, waktu itu Pak Asep Bukhori menyampaikan ada perintah dari bupati,” ujar Sahat.

Baca Juga:  Robert Albert: Cedera Abdul Aziz Jadi Kekhawatiran Terbesar Saya

“Apa saja prosesnya dalam pencairan uang Rp 1 miliar itu?” tanya JPU.

Dalam kesaksiannya, Sahat mengaku, penerimaan uang Rp 1 miliar itu tidak langsung harus melalui empat tahapan terlebih dahulu.

“Tahap pertama menerima Rp200 juta waktu itu dimasukkan ke dalam mobil yang memberikan Hendy Jasmin. Nah selanjutnya bagi-bagi lagi sama Pak Asep. Kemudian Rp 130 juta ke saya sisanya Rp 70 juta. Proses yang kedua Rp 300 juta diterima dari pihak Meikarta. Semuanya dilakukan secara bertahap pertama bulan Mei, Kedua Juni, Ketiga Agustus, dan Keempat Oktober,” Kata Sahat.

Baca Juga:  Menikmati Keindahan Aceh Lewat Destinasi Wisata Alamnya

Tahap pemberian terakhir terjadi pada 11 Oktober 2018. Menurut kesaksiannya, Sahat dan Asep menemui Henry yang kemudian memberikan uang dalam bentuk dolar Singapura dalam sebuah amplop. Kemudian uang tersebut dibagi dengan Asep yang menerima Rp 60 juta dan sisanya Rp 170 juta buat dirinya. Uang bagian Sahat diakuinya ada yang mengalir ke Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.

Baca Juga:  Waduh! Tren Kejahatan di Banjar Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Ekonomi Jadi Salah Satu Faktornya

“Jadi waktu seminggu sebelum Lebaran, Ibu Bupati ngomong lagi memerlukan uang untuk Lebaran. Makanya waktu itu sehari sebelum Lebaran, saya menghadap bupati dan saya serahkan uang sebesar Rp 30 juta ke beliau,” ujar Sahat. (San)

Jabarnews | Berita Jawa Barat