Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Mesjid Miftahul Falah Sumedang

JABARNEWS I BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, SIK, mengatakan, jajaran Polres Sumedang berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan yang terjadi di Mesjid Miftahul Falah, Dusun Salam RT 02/02 Desa Sindangsari, Kecamatan, Sukasari, Kabupaten Sumedang.

“Adapun tersangka pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap berinisial K alias EA Bin I. Korban pembunuhan bernama Masukin alias Mas,” kata Trunoyudo kepada awak media, Sabtu (16/2/2019).

Baca Juga:  Kabupaten Garut Terima Kucuran Dana Bagub Untuk Rutilahu, Ini Besarannya

Kombes Pol. Trunoyudo memastikan, tidak ada motif lain dari kasus pembunuhan tersebut dan saat ini tersangka pembunuhan telah ditangkap.

Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo SIK, MH, mengungkap peristiwa pembunuhaan tersebut terjadi pada Kamis (14/2/2019) pukul 19. 30 WIB di Masjid Miftahul Falah Dusun, Sumedang.

Baca Juga:  Sidang Korupsi Mantan Bupati Cirebon, Orang Gila Dicatut Jadi Nama Rekening

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah kapak, 1 kopiah warna hitam dan 1 kain sarung berwarna Biru,” ungkapnya.

AKBP Hartoyo menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban sedang melaksanakan shalat Isya berjamaah di Masjid Miftahul Falah. Tersangka datang dari arah belakang melalui pintu sebelah kiri masjid, kemudian tersangka keluar menebaskan kapak ke arah kepala korban sebanyak 2 (dua) kali.

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Bekuk Dua Anggota Tim Prabu, Ini Faktanya

“Setelah itu korban terjatuh dengan luka di bagian kepala dan bersimbah darah. Berdasarkan pengakuan tersangka memang benar tersangka dan korban sebelumnya pernah terjadi percekcokan,” jelasnya. (San)