Bupati Purwakarta Apresiasi Keberhasilan Polisi Temukan Ladang Ganja Di Sukasari

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di lahan Perhutani di wilayah Kecamatan Sukasari, Purwakarta,

“Saya berterima kasih kepada Polresta Yogyakarta dan Polres Purwakarta yang telah memberikan infromasi adanya lahan tersebut dan berhasil mengungkap keberadaan lahan yang ditanami ganja tersebut,” ujar Anne ketika ditemui di Bale Nagri Purwakarta, Senin, (18/2/2019).

Terkait posisi keberadaan lahan ganja yang berada di lahan milik Perhutani, Anne mengungkapkan, keberadaan lahan tersebut di luar ranah kewenangannya.

Akan tetapi untuk antisipasi kejadian yang sama, terutama di lahan tidur atau lahan yang tidak terpakai, khususnya di daerah terpencil, dirinya sudah menginstruksikan aparat kecamatan dan desa untuk mengawasi.

Baca Juga:  Peringati Bandung Lautan Api, Oded Ajak Masyarakat Lawan Pandemi Covid-19

“Itu kan di luar kewenangan Pemkab Purwakarta, karena lahan serta posisi lokasi di lahan Perhutani. Untuk antisipasi sudah instruksikan agar aparat kecamatan maupun aparat desa supaya lebih diawasi lagi lahan-lahan tidur, lahan-lahan yang tidak berfungsi. Apalagi di daerah-daerah terpencil. Mudah-mudahan tidak ada lagi di Purwakarta,” kata Anne.

Anne sendiri kaget dengan ditemukannya lahan yang digunakan untuk menanam ganja, apalagi berada di lahan milik Perhutani, akan tetapi koordinasi terus dilakukan, karena untuk memberantas narkoba merupakan tanggung jawab semua elemen.

“Tetapi kita harus punya komitmen yang sama, bukan hanya pemerintah, bukan hanya pihak yang berwenang tetapi masyarakat juga harus bersama-sama dengan kita memberantas apalagi ini untuk menyelamatkan generasi muda ke depannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kodam 1 Bukit Barisan Bersama RSI Gelar Vaksinasi Massal 

Camat Sukasari, Jaya Pranolo, menuturkan, adanya lahan tersebut berada di luar jangkauannya, terlebih lokasi di temukannya di lahan milik Perhutani. Selain itu akses jalan ke lokasi yang cukup sulit.

“Kita cukup kaget juga, apalagi lokasinya kan berada di lahan milik Perhutani, dan akses lokasi jauh dari pemukiman warga,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Untuk antisipasi kejadian serupa terutama kondisi geografis Kecamatan Sukasari, Jaya akan terus melakukan koordinasi baik dengan kepolisian termasuk aparat desa.

Baca Juga:  2.160 Penumpang Mudik Gratis Berangkat 11 Juni Dari Depok

“Koordinasi ke depannya, sosialisasikan kepada masyarakat melalui aparat desa termasuk Muspika, kalaupun masyarakat menemukan saya harap segera laporkan ke aparat setempat,” ujar dia.

Dalam rilis yang dikeluarkan pihak Perhutani, Sekretaris Perusahaan, Asep Sunandar, mengatakan, akan melakukan upaya pengamanan dan penyisiran sekitar lokasi TKP dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Sebelumnya, pada 16 Februari 2019 telah ditemukan tanaman ganja di Kampung Paranggombong, RT 14 RW 03 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. Pihak kepolisian melakukan pengecekan ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan lokasi TKP tersebut. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat