Disdik Kota Bandung Sebar Surat Edaran Larang Rayakan Valentine Day

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengaku setuju ada surat edaran ke sekolah dari Dinas Pendidikan (Disdik) yang berisi pelarangan perayaan valentine day.

“Saya tidak tahu surat edarnya, tapi secara prinsip setuju. Karena itu bukan budaya lokal, bukan budaya Indonesia, bukan budaya Islam,” kata Yana, Kamis (14/2/2019).

Yana menyarankan, sebaiknya ketimbang merayakan valentine day lebih baik muhasabah, tidak hura-hura.

“Gak ada faedahnya itu mending muhasabah saja, jangan dulu pacaran lah,” ungkapnya lagi.

Larangan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung lewat surat edaran dengan nomor surat 420/1596-Disdik.

Berikut adalah isi surat edaran tersebut:

Bertepatan dengan tanggal 14 Februari yang diindentikkan dengan hari kasih sayang (Valentine Day), dengan ini kami sampaikan bahwa Dinas Pendidikan Kota Bandung melarang sekolah atau siswa/siswi yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day).

Baca Juga:  Truk Terjun ke Sungai Usai Tabrak Perempuan di Serdang Bedagai, Evaluasi Berlangsung Korban Dramatis

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, agar Kepala Sekolah memberikan penjelasan yang edukatif kepada para siswa dan orangtua.

Untuk itu apabila ada siswa/siswi yang merayakan sebagaimana tersebut di atas agar diberi sanksi sesuai tata tertib dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian agar menjadi maklum, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Namun ternyata, edaran tersebut menimbulkan pro kontra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung. Ketua Komisi D dari fraksi PDI-Perjuangan, Ahmad Nugraha, menilai edaran tersebut terlalu berlebihan.

Baca Juga:  Terungkap! Kasus Penyelewengan Pupuk Subsidi di Indramayu, Polisi Tangkap 10 Tersangka

“Tidak perlu surat edaran seperti itu, terlalu lebay,” kata Ahmad saat dihubungi melalui ponselnya.

Kata Ahmad, sebaiknya edaran tersebut mengajak siswa SD dan SMP melakukan kegiatan positif ketimbang berisi larangan.

“Ubah kegiatan seperti bentuk gotong-royong sesama masyarakat, di setiap daerah, kerja bakti agar tidak ada nyamuk demam berdarah. Membersihkan gorong-gorong yang tidak harus dilakukan padat karya saja. Itu lebih baik,” sarannya.

Berbeda dengan Ahmad Nugraha, anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS), Salmiah Rambe, justru mendukung edaran tersebut.

“Saya sangat setuju dengan surat edaran tersebut. Karena untuk menjaga nilai-nilai moral akhlak siswa kita. Banyak terjadi kegiatan atas nama valentine atau kasih sayang, tapi kegiatannya bertentangan dengan nilai-nilai agama, moral, Pancasila. Jadi sudah seharusnya Disdik itu melarang dan bukan hanya kali ini, tahun lalu juga sudah ada surat edaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gerindra Bogor Dorong Iwan Setiawan Maju di Pilbup 2024

Sementara itu Plh. Kadisdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, mengatakan, sanksi yang diberikan bagi sekolah yang membiarkan ada perayaan valentine day akan ditegur.

“Cara mengekspresikan kasih sayang itu tidak harus seperti itu, karena ini bukan budaya kita, itu budaya asing. Kalau ada yang terang-terangan akan kami tegur, tapi sejauh ini tidak ada laporan tersebut,” ujar Hikmat. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat