KPU Purwakarta Mulai Rakit Kotak Suara Pemilu

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta mulai merakit belasan ribu kotak suara berbahan dupleks yang berada di tempat penyimpanan logistik Pemilu 2019.

Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan mengatakan bahwa ada lebih dari 13 ribu kotak suara berbahan dupleks yang harus dirakit.

“Jumlah kotak suara yang dirakit sebanyak 13 ribuan. Adapun petugas yang merakit hari ini sebanyak 26 orang,” ujar Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan, Rabu (20/2/2019).

Dia menyebutkan, seluruh petugas perakit kotak suara itu berasal dari warga sekitar tempat penyimpanan.

Baca Juga:  Wakil Walikota Bandung Buka Air Show Bandung 2017

Pihaknya juga sudah memberikan informasi terkait cara maupun SOP perakitan kotak suara tersebut.

“Kami targetkan perakitan ini selesai selama tiga hari. Ada kemungkinan petugas perakitan akan ditambah,” kata Ihksan.

Terkait tata cara dan SOP merakit kotak suara, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya merakit kotak suara jangan asal-asalan.

Jika menemukan adanya kotak suara yang rusak, harus segera dilaporkan kepada pihak KPU.

Baca Juga:  Bom 35 Kg Ditemukan di Kaki Gunung Ciremai, Suara Ledakan Terdengar dari Jarak 10 Km

Pada hari pertama perakitan pun, Ikhsan mengaku belum menemukan kotak suara yang rusak.

Pihaknya akan menginventarisir kotak suara yang rusak pada hari terakhir perakitan, atau jika telah semua kotak suara dirakit.

“Sejauh ini belum ada yang terpantau rusak, tapi nanti akan dilihat dan diinventarisir di akhir hari perakitan,” ujarnya.

Ikhsan menjelaskan bahwa jika ada kotak suara yang rusak, KPU Purwakarta akan membuat laporan kepada KPU Provinsi maupun pusat.

Baca Juga:  Tak Rasakan Efek Samping, Lansia Ajak Warga Ikut Vaksinasi Covid-19

Hal itu dilakukan agar kotak suara yang rusak bisa segera diganti dengan kotak suara dengan kondisi yang baik.

Ikhsan menambahkan, dipilihnya tempat perakitan yang merupakan bagian dari kantor Disporabudpar Purwakarta itu pun karena dinyatakan lebih layak dari tempat lainnya.

“GOR ini kita jadikan tempat penyimpanan dan perakitan karena dinilai sudah memenuhi syarat, seperti tidak kehujanan, lembab atau lainnya,” pungkasnya. (Gin

Jabarnews | Berita Jawa Barat