KPU Purwakarta Temukan Kotak Suara Rusak

JABARNEWS | PURWAKARTA – Hanya sedikit kotak suara yang ditemukan KPU Purwakarta dalam keadaan rusak dan tidak layak digunakan saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

“Dari total yang telah diterima sebanyak 13.142 kotak suara, ada tujuh kotak suara yang mengalami kerusakan,” kata Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturrahman, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (26/2/2019).

Dia menyebutkan, kotak suara yang diterimanya dan layak digunakan KPU Purwakarta sebanyak 13.135 kotak suara.

Baca Juga:  Pantau Arus Mudik di Kuningan, Herman Suryatman Pastikan Puskesmas Buka 24 Jam

“Kemungkinan kerusakan didapat saat proses pengiriman ataupun saat pencetakan dus dupleks tersebut. Rata-rata kotak suara tidak bisa ditutup karena kekurangan satu bagian untuk membuatnya tertutup dengan rapat,” kata Ikhsan.

Ditambahkannya, adanya temuan kerusakan pada kotak suara untuk Pemilu yang diselenggarakan April 2019 itu akan dilaporkan terlebih dahulu.

“Lami laporkan dahulu ke KPU Provinsi maupun pusat, nanti perlakuannya seperti apa, tunggu instruksi terkait pemusnahannya,” ucapnya.

Baca Juga:  Pesan Penting untuk Daerah dengan Status Zona Orange

Diketahui, belasan ribu kotak suara yang telah diterima KPU Purwakarta mulai dirakit pada Rabu (20/2/2019).

Selain dari jumlah kotak suara yang telah rusak, KPU Purwakarta masih membutuhkan 226 kotak suara dari yang seharusnya 13.368 kotak suara.

Kotak suara yang telah dirakit itu kini tersimpan di GOR Disporabudpar, Jalan Purnawarman, Sindangkasih, Purwakarta.

Baca Juga:  Pengedar Ganja Asal Karo Ditangkap Saat Duduk Di Warung Tuak

Lokasi perakitan tersebut berbeda dengan tempat penyimpanan kotak suara sebelumnya, berada di Jalan Kopi, Ciwareng, Babakancikao, Purwakarta.

Ikhsan mengaku tempat penyimpanan logistik yang berlokasi di area Kantor Disporabudpar Purwakarta itu layak daripada tempat lain.

“Berbagai macamnya akan diantisipasi, insya Allah tidak akan ada masalah,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat