KPU Terima Surat Suara Pemilu 2019

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 2.811.372 lembar surat suara telah di terima KPU Purwakarta. Surat suara tersebut langsung diamankan di GOR milik Dinas Kepemudaan, Olahraga,  Parawisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta. 

Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhasan Faturahman mengatakan seluruh surat suara di Kabupaten Purwakarta yakni, 700.842 pilpres, DPR RI 701.841, DPD 700.842, DPRD Provinsi Jabar 701.841 dan surat suara untuk DPRD 706.576.

“Untuk surat suara tidak tiba bersamaan, pertama tiba itu surat suara, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Nah yang terbaru ini tiba surat suara DPD dan Pilpres,”  kata Ikhsan, saat dihubungi melalui selulernya, Rabu (27/2/2019). 

Baca Juga:  Adira Finance Gelar Festival Pesona Lokal di Bandung

Menurutnya, kedua surat suara Pemilu 2019 tiba di Purwakarta tidak bersamaan. Surat suara DPD datang lebih awal karena pengiriman lebih dekat yaitu dari Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Surat suara DPD tiba kemarin sore, sementara surat suara Pilpres 2019 tadi malam sekitar pukul 01.30 WIB,” ujarnya. 

Baca Juga:  Emil Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif Dukcapil Hebat

Surat suara Pilpres tiba lebih lambat karena untuk Purwakarta kebagian pengiriman dari Kabupaten Kudus Jawa Tengah atau Jateng.

“Penurunan kedua surat suara tersebut disaksikan pihak kepolisian, Bawaslu Purwakarta dan sejumlah stekholder terkait,” kata Ikhsan.

Ia mengatakan, total keseluruhan surat suara DPD sekitar 302 dengan jumlah total 301 dus. Satu dus berisi 500 lembar, namun ada satu dus hanya berisi 342 lembar.

Sementara jumlah total surat suara pilpres yaitu 700.842, satu dus berisi kurang lebih 2.000 lembar.

Baca Juga:  Rahma Sarita Pandu Debat Pilbup Purwakarta

“Surat suara Pemilu 2019 sudah kita terima secara keseluruhan dan tanggal 4 maret kita rencanakan lakukan sortir lipat dengan melibatkan 300 petugas,” papar Ikhsan.

KPU akan melibatkan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) selaku pengawasan selama sortir lipat hingga pengepakan, sehingga surat suara tidak tertukar, disamping diterapkannya Standar operasional prosedur (SOP). 

“Sortir lipat hingga pengepakan paling sekitar satu minggu, mudah-mudahan berjalan lancar,” harapnya. (Gin

Jabarnews | Berita Jawa Barat