eLkap: Apakah Ada WNA Dalam DPT Purwakarta?

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pasca ditemukannya nama dan NIK Warga Negara Asing (WNA) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tak menutup kemungkinan kasus serupa terjadi di Purwakarta.

Apalagi, di kabupaten yang memiliki jumlah pemilih sebanyak 687.642 ini terdapat banyak perusahaan yang pekerjanya berasal dari luar negeri. 

“Sangat mungkin (terjadi). Perusahaan asing di kita banyak,” kata Direktur Lembaga Kajian Kebijakan dan Pembangunan (eLkap) Purwakarta, Anas Ali Hamzah, Jumat (1/3/2019). 

Baca Juga:  Mau Mudik,PJU Di Tasik Kok Mati?

Menurutnya, dicuriga terdapat empat kecamatan yang jadi basis tinggal WNA. Keempat kecamatan tersebut merupakan area Industri yakni Jatiluhur, Babakancikao, Bungursari dan Campaka.

“Prediksi saya, WNA di kita cukup banyak, bisa jadi ribuan,” ujarnya.

Terhadap potensi ini, penyelenggara pemilu, khususnya KPU nampaknya harus menyisir ulang DPT yang telah ditetapkan berkali kali itu.

Baca Juga:  Pacu Adrenalin Kamu Di Aggressive In-Line Skate

Sebab tak menutup kemungkinan NIK warga asing ternyata masuk DPT Purwakarta. Padahal, yang boleh dan berhak memilih sebagaimana UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu 2019 adalah warga NKRI.

“Suka tidak suka, mau tidak mau harus dicek lagi. Masa orang tidak berhak memilih masuk DPT. Padahal di beberapa tempat, banyak yang sudah berhak memilih justru namanya tidak masuk DPT,” ucapnya. 

Baca Juga:  Jadi Babinkamtibmas Terbaik, Ini Yang Dilakukan Aiptu Ono Kartono

Diketahui, seminggu terakhir ramai diperbincangkan foto KTP warga Tiongkok yang beralamat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

KTP yang lengkap dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) itu dikabarkan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kabupaten Cianjur. (Gin

Jabarnews | Berita Jawa Barat