JPPR ‘Cium’ Potensi Kecurangan Di Logistik Kertas Suara

JABARNEWS | MAJALENGKA – ‎Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai potensi kecurangan pada Pileg dan Pilpres 2019 ini ada pada ‎tahapan logistik kertas suara. Tahapan ini dinilai menjadi salah satu tahapan krusial dalam pemilu 2019.

Manajer Pemantauan Sekretariat Provinsi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jawa Barat, Yogi Apendi mengatakan, ‎tahapan logistik mempunyai arti dan peran yang sangat penting, mengingat pemilu serentak pada tahun ini dilakukan dengan 5 jenis surat suara.

Makanya, pengadaan logistik menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Urgensi tahapan logistik menjadi penting karena ketersediaan dan kecukupan logistik pemilu mempengaruhi kelancaran tahapan pemilu.

Sebab jika hal tersebut tidak serius dilakukan penyelenggara, akan membuka potensi-potensi kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu. Tahapan pengadaan logistik hari ini menjadi perhatian publik, KPU maupun Bawaslu harus memastikan proses pencetakan logistik harus sudah berjalan sesuai dengan prinsip dan acuan standar logistik.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini 27 November 2022, Libra, Scorpio dan Sagitarius

“Acuan standar tahapan logistik seperti tepat prosedur tepat jumlah dan tepat jenis menjadi pijakan dasar,” ungkapnya, dalam rilis yang dikirimkan, Senin (11/2/2019).

Yogi menambahkan, saat ini tahapan pencetakan logistik sedang berlangsung, proses pencetakan logstik dilakukan di 8 provinsi dan 34 Perusahan. Jika pada 17 April nanti di setiap TPS maksimal 300 DPT dengan 5 surat suara, maka logistic jenis surat suara dalam satu TPS berjumlah 1.500 surat suara.

Untuk logistik, surat suara jika dalam satu kecamatan misalnya di Pulogadung (Kota Jakarta Timur Red) jumlah TPS sebanyak 769 TPS maka pada hari H nanti untuk kecamatan Pulogadung terdapat 3.845 kotak suara.

Baca Juga:  Perekaman E-KTP Jabar Mendekati Angka Sempurna, 99,2 Persen

Gambaran tersebut menunjukan kerumitan logistik menjadi hal yang sangat serius dan penting untuk menjadi perhatian penyelanggara. Kondisi ini akan berpotensi hilangnya prinsip dasar logistik tepat jumlah dan tepat spesifikasi.

“Potensi surat suara tertukar, kotak suara tertukar, surat suara kurang menjadi potensi kerawanan yang memicu adanya kecurangan. Sehinggah pihak penyelenggara harus serius serta terbuka terhadap publik terkait tahapan logistik,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Koordinator JPPR Jawa Barat, Zyad Ahmad. Menurutnya, ‎dalam hal ini JPPR mengidentifikasi beberapa potensi kerawanan tahapan logistik sebagai berikut, pertama banyak logistik pemilu yang tidak tepat prosedur, tepat jumlah, tepat jenis dan tepat waktu.

Kedua, adanya logistik yang tidak tepat sasaran pada saat pendistribusian, baik dari percetakan ke gudang maupun daru KPU Kab/Kota ke Kecamatan maupun ke TPS. Ketiga‎, adanya surat suara yang tertukar, antar dapil, antar TPS dan antar kelurahan.

Baca Juga:  BMKG Sebut Ada Potensi Tsunami Setinggi 10 Meter di Cilacap, Begini Penjelasannya

Keempat, jumlah surat suara dan sertifikat berita acara pada saat pencetakan harus seusai dengan jumlah yang sudah ditentukan. Kelima, proses pensortiran dan pelipatan surat suara, surat suara ada kemungkinan sudah tercoblos. Keenam, aspek keamanan dalam proses pencetakan, pendistribusian dan penyimpanan di gudang.

“Sehingga kami menganalisis dan merekomendasi supaya kualitas logistic pemilu yang memadai akan mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara. Ketersediaan dan kecukupan logistic pemilu akan memengaruhi kelancaran tahapan pemilu. Penyediaan logistik pemilu yang tidak mencukupi akan menghambat pemilih dalam memberikan hak suaranya, sehinggah berpotensi menghilangkan hak pilih,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat