Kadispora Garut Tersangka Kasus Pembangunan Bumi Perkemahan, Kajari: Segera Disidangkan

JABARNEWS | GARUT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Azwar, mengatakan, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Garut, Kuswendi, akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Garut. Hal ini berkaitan dengan pembangunan bumi perkemahan (buper) yang berlokasi di kawasan kaki Gunung Guntur.

“Kami memang telah menerima limpahan berkas kasus dugaan penyelewengan pembangunan bumi perkemahan yang dilaksanakan Dispora Garut dari Polda Jabar. Pelimpahan berkas tersebut kami terima sekitar sebulan yang lalu,” ujar Azwar, dikutip Kabar Priangan, Rabu (27/2/2019).

Dikatakannya, penyidikan kasus dugaan penyelewengan pembangunan buper ini sebelumnya memang dilakukan pihak Polda Jabar. Setelah proses penyidikan selesai, oleh Polda Jabar berkasnya kemudian dilimpahkan ke Kejari Garut sekitar sebulan lalu.

Baca Juga:  Operasi Penegakkan Protokol Kesehatan di Bandung Raya Terkendala Beda Kebijakan

Kemudian oleh pihak Kejari, tutur Azwar, berkas itu pun dilimpahkan kembali ke Pengadilan Negeri Garut guna memasuki masa persidangan. Dengan demikian kini pihak Kejari tinggal menunggu penetapan hari persidangan dari Pengadilan negeri Garut.

“Informasi yang kami terima, persidangan atas kasus dugaan penyelewengan pembangunan buper oleh Dispora ini akan dimulai besok (hari ini). Terhadap tersangka dalam kasus ini, yakni Kadispora Garut Kuswendi, hingga saat ini belum dilakukan penahanan,” kata Azwar.

Kabar tentang pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar terhadap Kadispora Garut, Kuswendi, sebenarnya sudah beredar cukup lama. Sekitar pertengahan September 2018, para pejabat di lingkungan Pemkab Garut dikagetkan dengan kabar tersebut.

Namun saat itu kasus yang menyebabkan Kuswendi diperiksa Polda Jabar masih belum jelas, karena ada yang menyebutkan masalah pembangunan Lapang Jayaraga, masalah pembangunan sport hall Ciateul, dan ada juga yang menyebutkan masalah pembangunan buper di kawasa kaki Gunung Guntur.

Baca Juga:  Manfaat Sabun Batang Dalam Kegiatan Sehari-hari, Selain Untuk Mandi

Kabar tentang pemeriksaan terhadap Kuswendi ini bukan hanya beredar dari mulut ke mulut tapi juga melalui pesan WA dan media sosial. Sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Garut bahkan ada yang sempat menanyakan kebenaran berita tersebut kepada wartawan.

Kapolres Garut AKBP Budi satria Wiguna yang sempat dimintai tanggapannya tentang beredarnya kabar tersebut, saat itu membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kuswendi termasuk sejumlah stafnya oleh pihak Polda Jabar.

“Memang benar ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah pegawai Dispora Kabupaten Garut, termasuk kepala dinasnya. Namun pemeriksaan dilakukan oleh pihak Polda Jabar, bukan Polres Garut,” ucap Budi saat itu.

Baca Juga:  Kabar Baik! Pemerintah Lanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan UKT

Selain Kapolres, Bupati Garut Rudy Gunawan saat itu juga membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar terhadap Kuswendi. Menurutnya, dari laporan yang diterimanya, pemeriksaan dilakukan Polda Jabar terkait pembangunan buper yang berlokasi di kawasan kaiki Gunung Guntur, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler.

Bahkan Rudy mengakui jika dirinya mendapatkan laporan terkait adanya pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar terkait pembangunan buper tersebut langsung dari Kuswendi. Saat itu status Kuswendi sendiri masih sebagai saksi.

“Katanya pihak Polda mempermasalahkan dugaan pembangunan buper yang tanpa disertai izin lingkungan,” kata Rudy. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat