Kasus Pelecehan Dibawah Umur Menjadi Hal Serius

JABARNEWS | MAJALENGKA – Adanya kasus penyekapan dan pemerkosaan dibawah umur oleh 2 pelajar membuat gerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

RM (20) dan RF (17) warga Cigalontang Tasik karena diduga telah melakukan tindak penyekapan dan pemerkosaan terhadap x (15) dengan bergantian.

Baca Juga:  Sabar, Lowongan CPNS Segera Dibuka

Menurut Ato Rinanto selaku Ketua KPAID, kasus tersebut merupakan hal serius yang perlu penanganan yang segera. Pihaknya akan terjun langsung tanpa menunggu laporan dari pihak korban, untuk upaya melakukan pendampingan psikologi dan juga hukum, baik terhadap korban atau pelaku.

Baca Juga:  Pabrik Jamur di Sukabumi Ludes Terbakar, Diduga Karena Korsleting Listrik

Maraknya kasus pelecehan akhir-akhir ini kerap terjadi diberbagai daerah dan mengalami peningkatan. Berkembang dan beredarnya video/ foto-foto vulgar di beberapa media khususnya internet, diduga memacu terjadinya kasus-kasus pelecehan.

Baca Juga:  Facebook Tawarkan Bantuan Dana UKM Senilai 100 Juta Dolar

Masyarakat, pendidik, pemerintah, KPAI kiranya bersinergi dalam upaya melakukan pencegahan terjadinya kasus pelecehan/pemerkosaan khususnya anak dibawah umur sebagai generasi masa depan. (Dod)

Jabar News | Berita Jawa Barat