Budaya Menukarkan Uang Kondisi Baru

JABARNEWS | KARIKATUR – Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri, antusias masyarakat dalam menukarkar uang pecahan kecil/baru cukup tinggi.

Beberapa Bank dan kas keliling yang disiapkan pihak BI siap melayani penukaran uang pecahan kecil, dengan pecahan mulai dari Rp. 20 ribu – Rp. 2 ribu an. Selain itu BI melayani penukaran uang baru dengan nomor seri uang berurutan. Penukaran uang dengan batas maksimal sebesar Rp. 3,9 juta setiap orang perharinya.

Baca Juga:  Rumah Belanda Maribaya Jadi Wisata Selfie Kekinian di Lembang

Beberapa ulama angkat bicara terkait budaya menukarkan uang kondisi baru tersebut. Sebagian berpendapat bahwa bersedekah/infak kepada kaum duafa dengan kondisi uang baru/tidak lusuh akan lebih baik, para duafa akan merasa lebih dihargai hingga terjalin tali persaudaraan terhadap sesama yang baik. (Dod)

Baca Juga:  Hujan Angin di Depok Akibatkan Pohon Tumbang, Jalanan pun Macet