IFC-Pemprov Jabar Jalin Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

JABARNEWS | TOKYO – International Finance Corporation (IFC) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menandatangani Surat Pernyataan Kehendak (Letter of Intent) untuk bekerja sama dalam bidang investasi pengembangan infrastrukstur dan revitalisasi perusahaan milik daerah yang ada di Jawa Barat, di Tokyo, Jepang, Senin (20/5/2019).

Letter of Intent (LoI) ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Direktur IFC untuk Asia Timur dan Pasifik, Vivek Pathak. Kedua belah pihak bertekad untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan berdasarkan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan.

Baca Juga:  Gagal Nyalip, Pemotor Asal Bandung Barat Tewas Nabrak Truk di Purwakarta

Perjanjian di tingkat tinggi ini menguraikan layanan konsultasi yang dapat diberikan oleh IFC kepada Pemerintah Jawa Barat. Termasuk di dalamnya adalah persiapan proyek-proyek infrastruktur strategis untuk pendanaan sektor swasta, mengimplementasikan skema pendanaan untuk proyek-proyek infrastruktur dan memperkuat praktik tata kelola perusahaan dari perusahaan-perusahaan milik daerah atau BUMD di Jawa Barat.

Baca Juga:  9 Perguruan Silat dan 2 Sanggar Seni Bakal Teriman Bantuan Alat Kesenian dari Dinas

Pemerintah telah menyoroti prioritas di bidang transportasi, pengelolaan air dan limbah serta infrastruktur berkelanjutan seperti bangunan gedung hijau.

“Kami bertekad untuk meningkatkan inklusi ekonomi dan pembangunan di Jawa Barat melalui kolaborasi antara pemerintah, perusahaan milik daerah dan sektor swasta. Bekerja dengan organisasi seperti IFC, yang memiliki pengalaman finansial dan manajerial serta mempunyai aspirasi yang sama dengan kami, pada akhirnya akan meningkatkan daya saing Jawa Barat di tingkat nasional dan internasional,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga:  DPRD Desak PTM di Kota Bandung Ditunda, Ini Tanggapan Ema Sumarna

LoI ini, lanjut Emil sapaan akrab gubernur, merupakan langkah awal untuk menjalin kerja sama formal lebih jauh dengan penandatangan perjanjian yang bersifat teknis dan operasional sesuai ruang lingkup yang disepakati. (Red)