Turut Prihatin dan Berduka Atas Kerusuhan di Ibukota, MUI: Jangan Terprovokasi

JABARNEWS | JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan rasa keprihatinan dan duka yang sangat mendalam atas terjadinya peristiwa kerusuhan yang dilakukan oleh sekelompok orang setelah penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 21 Mei 2019 dini hari.

Peristiwa tersebut diketahui telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan korban luka-luka.

“MUI menyampaikan takziyah dan bela sungkawa semoga almarhum husnul khotimah dan kepada keluarga korban semoga diberikan kekuatan dan kesabaran. Untuk para korban yang sakit dan luka-luka semoga segera pulih kembali dan diberikan kesembuhan,” kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Lima Remaja usai Konvoi Acungkan Sajam Viral di Medsos

Zainut menyatakan, aksi kerusuhan tersebut merupakan bentuk tindakan brutal dan anarkis yang bertujuan ingin menciptakan kekacauan, konflik dan perpecahan di kalangan masyarakat dengan cara memprovokasi dan mengadu domba di antara elemen bangsa.

Selain itu aksi kerusuhan yang dilakukan pada bulan Ramadan sangat disesalkan MUI karena telah menodai kesucian bulan yang sangat dimuliakan oleh umat Islam dan hukumnya haram.

“MUI meyakini kerusuhan yang terjadi bukan dilakukan oleh para pengunjuk rasa dan peserta demonstrasi, tetapi dilakukan oleh sekelompok orang yang berniat jahat menginginkan Indonesia terkoyak dan tercerai berai,” tegas Zainut.

Baca Juga:  Sejumlah Zodiak Ini Disebut Suka Mempermainkan Orang

Untuk hal tersebut MUI memberikan apresiasi kepada aparat keamanan yang bertindak cepat menangkap para pelaku kerusuhan, meminta untuk menindak tegas dan mengusut tuntas aktor intelektual, otak dan dalang kerusuhan tersebut, sehingga tidak menimbulkan fitnah, saling tuduh dan curiga diantara elemen masyarakat.

“MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi melakukan aksi kekerasan dan tindak pelanggaran hukum lainnya. Tetap mengedepankan sikap santun, damai, dan akhlakul karimah dalam menyampaikan tuntutan aspirasinya,” ujarnya.

MUI juga mengimbau kepada para elit politik, tokoh agama, dan masyarakat untuk mengembangkan narasi kesejukan yang dapat mendorong terbangunnya rekonsiliasi nasional serta persaudaraan kebangsaan. Selain itu, meninggalkan narasi provokatif dan penuh kebencian yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga:  Mahasiswa STIE KHEZ Muttaqien Sambangi DPRD Purwakarta

Lebih lanjut, MUI mengapresiasi kepada pasangan calon presiden yang berketetapan hati untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Menurut MUI, hal tersebut merupakan bentuk kesadaran konstitusional dan memberikan pembelajaran berdemokrasi yang sehat, dewasa dan bermartabat.

“Harapan kami sikap kenegarawanan tersebut ditindak lanjuti dengan membangun komunikasi, dialog dan silaturahmi antartokoh bangsa sehingga dapat merajut kembali persaudaraan hakiki demi terwujudnya keutuhan dan kesatuan bangsa,” harapnya. (Kis)