Pencuri Peralatan Listrik di Majalengka Berhasil Ditangkap

JABARNEWS | MAJALENGKA – Terjadi pencurian di toko bangunan di wilayah Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka‎ berhasil dibekuk polisi. Tidak jelas apa motifnya, namun pelaku nekat mencuri peralatan listrik di sebuah toko bangunan di desa Maniis.

‎Tersangka dilaporkan ‎pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2019, setelah pemilik toko bangunan datang dan melihat kondisi atap toko sudah rusak dibobol maling.

Baca Juga:  Mengatasi Panas Dalam pada Anak Secara Alami, Orang Tua Wajib Tahu

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kapolsek Cingambul, Aipta II Kustianto ‎mengatakan pihaknya membenarkan telah menerima laporan pencurian tersebut.

Toko matrial itu terletak di Blok Desa Rt 001 Rw 002 Desa Maniis Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka, sementara tersangka ditangkap tadi malam.

“Tersangka berinisial AS (29) sudah kami amankan tadi malam. Itu semua berawal darilaporan pemilik toko, lima hari lalu. Belum jelas motifnya apa,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/6/2019).

Baca Juga:  Kemendibudristek Tuduh Pemda Jadi Penyebab Pembatalan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru

Kapolsek menambahkan ‎pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat kemudian merusak atap lalu masuk dan mengambil barang-barang elektrik yakni mesin gerinda, mesin pasah merek modern, mesin bor. Tersangka diketahui merupakan warga Kecamatan Cingambul.

“Cuma beda desa saja. ‎Waktu itu, pemilik toko membuka toko matrial miliknya lalu melihat atap bangunan toko tersebut sudah dalam keadaan rusak. Selain barang, uang logam senilai Rp 500.000,- juga dibawa kabur. Pemilik toko mengalami kerugian sebesar tiga juta,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pondok Pesantren Diminta Tak Catut Nama NU demi Dukungan Capres dan Cawapres

Kapolsek menambahkan saat ini pihaknya mengamankan barang bukti dan menanyai para saksi. Dan mengamankan tersangka. (Rik)

Jabar News | Berita Jawa Barat