MUI Percayakan Kasus Perempuan Pembawa Anjing ke Masjid Pada Polisi

JABARNEWS | JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan sepenuhnya kasus SM (52) perempuan yang membawa anjing ke dalam Masjid Jami Al-Munawaroh, Sentul, Kabupaten Bogor, kepada pihak berwajib atau kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid dalam keterangan persnya di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

MUI kata Zainut mengapresiasi kepolisian terkait langkah-langkah yang telah dilakukan secara cepat sehingga tidak terjadi kegaduhan yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Perbaikan Atap Masjid di Lokasi TMMD

Menurutnya, tindakan membawa anjing ini meskipun merupakan penodaan agama dan merupakan ranah tindak pidana. Oleh karena itu, MUI menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

“Kami serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor,” kata Zainut.

Ditempat yang sama Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas menambahkan bahwa sangat tidak masuk akal orang yang waras melakukan hal tersebut.

“Kita tidak yakin kalau itu dilakukan oleh yang waras, karena sangat tidak masuk akal dilakukan di negara yang mayoritas muslim oleh agama yang minoritas,” kata Yunahar.

Baca Juga:  Dugaan Bansos di Purwakarta Dipotong aparatur Desa

Yunahar menyebutkan, perbuatan semacam itu tidak masuk akal jika dilakukan oleh orang yang sehat akal pikirannya.

Namun demikian, MUI tidak menyebutkan kejiwaan pelaku terganggu atau tidak karena itu akan diputuskan dari hasil pemeriksaan oleh pihak Rumah Sakit Polri.

MUI, kata Yunahar, mengimbau masyarakat untuk tidak membincangkan kasus ini lebih lanjut secara berlebihan, karena dikhawatirkan dapat menyebabkan perpecahan di antara umat beragama di Indonesia, apalagi kalau komentarnya ditambah kalimat-kalimat provokatif.

Baca Juga:  Kata Ridwan Kamil Inflasi di Sumedang Terkendali, Benarkah?

“Kebetulan saja wanita itu mengaku Katolik. Ini kan bisa saja mengganggu hubungan antara Islam dan Katolik, padahal kita juga tahu Katolik yang sebetulnya tidak akan melakukan hal seperti itu,” ucapnya. (Kis)

Jabar News | Berita Jawa Barat