Pemkot Cirebon Luncurkan Program Klakon Gawe Bungah

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Luncurkan program Klakon Gawe Bungah, pengurusan dokumen kependudukan di Kota Cirebon kini lebih mudah. Cukup sekali urus, sejumlah dokumen yang saling terkait bisa langsung didapatkan.

Peluncuran program yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Asep Dedi, M.Si., di Ruang Adipura Kencana, Balaikota Cirebon, Kamis, (11/7/2019).

“Kita tentu berterima kasih kepada Disdukcapil dengan adanya program ini,” ungkap Asep.

Diakui Asep, selama ini Disdukcapil Kota Cirebon telah mengeluarkan sejumlah inovasi di bidang pelayanan dokumen kependudukan dan yang terbaru yaitu program Klakon Gawe Bungah ini. Semuanya tentu dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi warga Kota Cirebon.

Baca Juga:  Pohon Besar Di Cicalengka Tumbang, Jalan Lumpuh Total

Tidak hanya itu, program-program tersebut menggunakan nama-nama dalam bahasa Cirebon. “Kearifan lokal tidak ditinggalkan oleh Disdukcapil Kota Cirebon,” ungkap Asep.

Selain itu, penggunaan nama program dengan menggunakan bahasa Cirebon juga lebih mudah untuk dimengerti warga Kota Cirebon. Selanjutnya Asep juga berharap, berbagai inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota Cirebon bisa terus dilakukan oleh sejumlah dinas.

Sementara itu sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Anan Suyitno, menjelaskan jika program Klakon Gawe Bungah dibagi menjadi 3 pelayanan. Masing-masing Klakon Dadi Siji, Klakon Ngalih dan Klakon Teka.

Baca Juga:  Tak Tergantikan, Henhen Mengaku Jalankan Instruksi Pelatih

Klakon Dadi Siji yaitu pelayanan kartu keluarga secara terintegrasi yang didalamnya terdapat paket kelahiran, paket perkawinan, paket perceraian dan paket kematian. Untuk paket kelahiran, warga bisa membuat akte kelahiran anaknya, sekaligus dengan kartu keluarga dan kartu identitas anak. Sedangkan untuk paket perkawinan, warga bisa dilayani berupa pembuatan akte perkawinan, kartu keluarga dan KTP elektronik sekaligus.

Untuk paket perceraian, warga bisa dilayani akte perceraian, kartu keluarga dan KTP elektronik. Sedangkan untuk paket kematian, warga bisa dilayani pembuatan akte kematian, kartu keluarga dan KTP elektronik sekaligus.

Baca Juga:  PKB Minta Ridwan Kamil Dorong Pembentukan 13 DOB, Juga Provinsi Cirebon

“Jadi warga cukup mengurus sekali, namun bisa mendapatkan paket kependudukan yang diinginkan,” ungkap Anan.

Untuk Klakon Ngalih, warga bisa dilayani berupa surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI) dan kartu keluarga. Sedangkan untuk Klakon Teka warga bisa dilayani pembuatan surat keterangan datang warga negara Indonesia (SKDWNI), kartu keluarga, KTP elektronik dan KIA.

“Inovasi ini untuk membuat warga Kota Cirebon lebih bahagia, karena tidak sulit lagi mengurus dokumen kependudukan,” ungkap Anan. (One)

Jabar News | Berita Jawa Barat