Pemkab Bekasi Gelar Tes Urine Bagi ASN, Dua Orang Terindikasi

JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten dan Polres Metro setempat menggelar tes urine mendadak bagi puluhan Aparatur Sipil Negara eselon II dan III Pemkab Bekasi. Tes urine yang dilakukan di Lantai 4 Gedung Diskominfo Santik, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Rabu (17/7/2019).

“Kegiatan tes urine secara kita lakukan secara mendadak, tujuannya untuk meningkatkan kinerja pegawai,” kata Kepala BKPPD Kabupaten Bekasi, Alisyabana di Cikarang.

Ali menjelaskan, sesuai dengan misi bupati yakni Bekasi Bersih, diawali dengan aparatur pemerintahan yang bersih terutama dari narkoba agar mampu menjadi melayani masyarakat dengan baik.

Baca Juga:  MUI Soroti Tingkat Kehalalan Minuman Boba

“Sesuai perintah bupati yang meminta seluruh ASN bebas dari narkoba agar dapat melayani masyarakat secara optimal,” kata Ali.

Dia mengaku, kegiatan serupa akan dilakukan secara bertahap kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Bekasi sementara waktu pelaksanaannya masih dirahasiakan.

Kabid Pembinaan Kedisiplinan Pegawai pada BKPPD Kabupaten Bekasi, Syahwono Adjie mengaku beberapa pejabat eselon II dan III berhalangan mengikuti tes urine hari ini dengan sejumlah alasan di antaranya tengah menunaikan ibadah haji, serta menjalani diklat kepemimpinan.

Baca Juga:  Kepengurusan AMSI Periode 2023-2027 Resmi Terbentuk, CEO Kompas Pimpin Dewan Pengawas

“Jadi tidak full, ada 70 pejabat yang ikut tes urine hari ini. Mereka yang berhalangan hari ini akan menyusul setelah ini,” katanya.

Sementara tim dokter BNK Bekasi, Aab menyatakan, dari 70 pejabat yang mengikuti tes dua orang di antaranya dinyatakan positif.

“Tadi yang kita periksa 70 orang. Dari enam parameter pemeriksaan yang kita lakukan tadi memang ada yang mengarah ke indikasi positif,” kata dia.

Baca Juga:  GM FKPPI Purwakarta Gelar Turnamen Futsal

Namun hasil positif kedua pejabat itu tidak terindikasi mengarah kepada penyalahgunaan narkoba melainkan yang bersangkutan tengah menjalani perawatan kesehatan dengan mengonsumsi obat sakit struk.

“Bukan positif narkoba jadi tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba yang masuk ke ranah pidana, bisa dikatakan tidak ada yang positif narkoba,” kata Aab. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat